EconomicReview – Mengutip dari website resmi terkait penanganan virus corona, Minggu, 5/4/2020 melansir jumlah kasus sudah mencapai 1.071. Di antaranya 691 pasien positif covid-19 saat ini masih dirawat, dan 233 pasien positif lainnya menjalani isolasi mandiri. Sedangkan 99 pasien meninggal dunia, dan 58 pasien dinyatakan sembuh.
Dikutip dari sumber yang berbeda yakni, corona.jakatra.go.id mengatakan masih ada 2.496 kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP), di antaranya 79 persen selesai. Kemudian, 2.040 kasus Pasien Dalam Pengawasan, namun ada di antaranya 58 persen orang pulang dan sehat.
Sebagai informasi, 2 hari lalu yakni pada Jumat, 3 April 2020 Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengajukan status PSBB ke pemerintah pusat. Berdasarkan aturan tersebut, status ini akan membatasi sejumlah hal di satu wilayah tertentu.
Namun, hingga kini, belum ada informasi yang menjelaskan status Jakarta sebagai daerah PSBB. Padahal, Jakarta sudah mencatat ribuan kasus. Menilik pada peraturan MenKes Nomor 9 Tahun 2020, seharusnya MenKes hanya memiliki waktu dua hari untuk menetapkan DKI Jakarta sebagai status PSBB.