Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

‘MinyakKita’ Duluncurkan, Solusi Mendag Zulhas Atasi Mahalnya Migor

by Yusniar
July 6, 2022
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
136 1
0
‘MinyakKita’ Duluncurkan, Solusi Mendag Zulhas Atasi Mahalnya Migor

Biro Humas Kemendag

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Janji menurunkan harga minyak goreng dalam waktu singkat telah ditunaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Caranya dengan meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7).

MINYAKITA akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Peluncuran MINYAKITA menjadi upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.

Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan MINYAKITA di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal di sekitar kantor Kemendag sebanyak 5 ribu liter. Mendag Zulhas ikut melayani sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern.

“Kami melihat antusiasme masyarakat, pedagang UMKM, termasuk ibu-ibu, yang datang untuk membeli MINYAKITA. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,” kata Mendag Zulhas.

Menurut Mendag Zulhas, minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui MINYAKITA, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” ungkap Mendag Zulkas.

MINYAKITA merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek MINYAKITA telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152. Merek MINYAKITA dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang.

Mendag Zulhas memastikan minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat. “Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” kata Mendag Zulhas.

Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.

Mendag Zulhas akan fokus menstabilisasi harga bapok sesuai arahan Presiden Joko Widodo. “Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga minyak goreng curah sudah di angka Rp14 ribu per liter untuk Jawa dan Bali. Hari ini kami meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,” pungkas Mendag Zulhas.

Previous Post

Kemenpora Dukung INASPORT FESTIVAL 2022 Menjawab Kebutuhan Industri Peralatan Olahraga

Next Post

Perempuan Pemimpin Indonesia Hadirkan Dubes Turkiye ke Undiknas Bali

Related Posts

Terbit Keputusan Menteri Hukum, Kowani Perkuat Pemberdayaan Perempuan
KEBIJAKAN

Terbit Keputusan Menteri Hukum, Kowani Perkuat Pemberdayaan Perempuan

October 30, 2026
Triwulan III 2026, Bank Ganesha Perkuat Penyaluran Kredit dan Fundamental Bisnis
FINANSIAL

Triwulan III 2026, Bank Ganesha Perkuat Penyaluran Kredit dan Fundamental Bisnis

October 30, 2026
Kolaborasi Apik PEWIBI dan RRI Surakarta dalam Ketoprak Humor Ande-Ande Lumut
SOSIAL & BUDAYA

Kolaborasi Apik PEWIBI dan RRI Surakarta dalam Ketoprak Humor Ande-Ande Lumut

October 28, 2026
Gold Award IARA 2026 Sukses Diraih CIMB Niaga Finance
BERITA TERKINI

Gold Award IARA 2026 Sukses Diraih CIMB Niaga Finance

October 25, 2026
Komitmen Jaga Kepercayaan Pelanggan, MTF Dianugerahi Gold Award IARA 2026
BERITA TERKINI

Komitmen Jaga Kepercayaan Pelanggan, MTF Dianugerahi Gold Award IARA 2026

October 25, 2026
Maybank Finance Boyong Penghargaan IARA 2026 dengan Predikat Gold Award
BERITA TERKINI

Maybank Finance Boyong Penghargaan IARA 2026 dengan Predikat Gold Award

October 25, 2026
Next Post
Perempuan  Pemimpin Indonesia Hadirkan Dubes Turkiye ke Undiknas Bali

Perempuan Pemimpin Indonesia Hadirkan Dubes Turkiye ke Undiknas Bali

Recent Posts

  • Terbit Keputusan Menteri Hukum, Kowani Perkuat Pemberdayaan Perempuan
  • Triwulan III 2026, Bank Ganesha Perkuat Penyaluran Kredit dan Fundamental Bisnis
  • Kolaborasi Apik PEWIBI dan RRI Surakarta dalam Ketoprak Humor Ande-Ande Lumut
  • Gold Award IARA 2026 Sukses Diraih CIMB Niaga Finance
  • Komitmen Jaga Kepercayaan Pelanggan, MTF Dianugerahi Gold Award IARA 2026
  • BNI Perkuat Dukungan ke UMKM Lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital
  • Debut, Bagas-Fikri Juarai All England 2022
  • YLKI: Produsen Tapi Wajib Laporkan ke Konsumen
  • Digital Asset Academy Luncurkan Blockchain 5.0 Relictum.io Pertama di Indonesia

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored