Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

OJK Perkuat Pengawasan Market Conduct

by Yusniar
July 7, 2022
in BERITA TERKINI, FINANSIAL
131 7
0
OJK Perkuat Pengawasan Market Conduct

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku usaha jasa keuangan terus meningkatkan perlindungan konsumen melalui penguatan pengawasan market conduct (perilaku pasar). Hal ini telah diatur dalam POJK No. 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

“Untuk memperkuat implementasi market conduct di sektor jasa keuangan, mendorong keterbukaan serta transparansi informasi kepada konsumen sektor jasa keuangan, OJK baru saja menerbitkan ketentuan yang mengatur mengenai implementasi market conduct yaitu Peraturan OJK No.6 Tahun 2022,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Kegiatan Tatap Muka dengan Pimpinan di Sektor Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (07/07/2022).

Dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto tersebut, hadir juga para pimpinan dan Asosiasi Pelaku Industri Jasa Keuangan.

Wimboh mengungkapkan banyaknya produk layanan digital mulai dari sektor keuangan maupun nonkeuangan menjadi tantangan tersendiri bagi OJK.  “Karena produk itu begitu cepat ke masyarakat. Tidak bisa kita filter, baik yang legal maupun yang tidak. P2P lending [peer to peer] kita tahu ada 3.000 lebih yang sudah kita tutup, dan masyarakat tidak bisa membedakan dengan baik mana yang legal dan ilegal, cocok dan yang tidak cocok,” katanya.

Wimboh menjelaskan, POJK No.6/2022 merupakan penyempurnaan regulasi terkait market conduct yang mengikat para pelaku jasa keuangan. Hal ini melalui kewajiban perancangan/pengujian produk dan layanan keuangan untuk menilai potensi risiko kepada konsumen. Selain itu, pelaksanaan tahapan product life cycle sebelum suatu produk dan layanan keuangan diluncurkan kepada masyarakat.

Penerapan ketentuan ini, menurutnya tidak hanya berpihak kepada konsumen namun juga menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan cost and benefit analysis. Hasil yang diharapkan, jumlah pengaduan masyarakat atas produk dan layanan keuangan dapat berangsur-angsur menurun seiring dengan implementasinya.

Sejak implementasi aplikasi portal perlindungan konsumen, OJK mencatat data layanan pengaduan terus mengalami peningkatan dan penanganannya semakin sulit. Sampai dengan 23 Juni 2022, layanan baru yang masuk sudah mencapai 426.856 pengaduan.

“Market conduct ini sangat penting agar lembaga jasa keuangan memiliki tanggung jawab atas instrumen keuangan atau investasi yang ditawarkan. Tujuannya agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko yang akan muncul di kemudian hari,” kata Wimboh.

Airlangga Hartarto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kinerja OJK yang berperan besar dalam membantu pemerintah memulihkan perekonomian dari krisis ekonomi dampak pandemi Covid-19. “Komunikasi dan hubungan yang erat antara BI, OJK dan Pemerintah kami apresiasi karena hari ini kita bisa keluar dari situasi tersebut,” katanya.

Menko Airlangga juga mengapresiasi kinerja OJK yang berhasil menjaga industri jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi seperti indeks harga saham yang sudah di atas 7.000 dan kredit perbankan yang sudah tumbuh 9,03 persen (yoy) pada Mei lalu.

“Ini membuktikan ekonomi sudah bergerak dan terimakasih kepada seluruh jajaran OJK yang akan berganti. Terima kasih Pak Wimboh dan seluruh jajaran Komisioner OJK,” katanya.

Airlangga mengingatkan momentum pemulihan ekonomi harus terus dijaga antara lain dengan terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat.

“Penerbitan POJK No.6/2022 diharapkan dapat memberikan kepastian dan keyakinan masyarakat untuk berkontribusi pada perekonomian nasional. Penekanan pengaturan ini mengenai edukasi, transparansi, perlakukan adil, pelaku bisnis yang bertanggung jawab, penyelesaian sengketa harus benar ditegakkan,” kata Airlangga.

Peluncuran Mobil SiMOLEK

Dalam acara tersebut juga diluncurkan 54 mobil SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) yang akan dipergunakan OJK bersama industri jasa keuangan, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Wimboh berharap kehadiran mobil SiMOLEK mampu meminimalisir hambatan geografis, demografis, dan infrastruktur bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pengetahuan terkait produk dan layanan lembaga keuangan.

Previous Post

Kominfo Siapkan Tim Keamanan Siber dan Pantau Konten Negatif Pemilu

Next Post

Kontribusi Industri Makanan dan Minuman Tembus 37,77 Persen

Related Posts

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
BERITA TERKINI

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026

July 4, 2026
Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
BERITA TERKINI

Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi

July 4, 2026
Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
BERITA TERKINI

Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia

June 20, 2026
Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
Uncategorized

Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis

June 19, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif

May 27, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik

May 27, 2026
Next Post
Kontribusi Industri Makanan dan Minuman Tembus 37,77 Persen

Kontribusi Industri Makanan dan Minuman Tembus 37,77 Persen

Recent Posts

  • BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
  • Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
  • Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
  • Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
  • Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif
  • Wagub DKI : Vaksinasi DKI Jakarta Tak Terbatas Zonasi
  • Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut Arieta Aryanti Raih Penghargaan Indonesia Woman Leader 2024
  • Kolaborasi dengan Chef Turki, Bittersweet by Najla siap Berinovasi
  • Transformasi Strategis Bank KB Bukopin dalam Mewujudkan Visi dan Misi Baru

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored