Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Peduli Industri Kecil, Kemenperin Berikan Sertifikasi TKDN dan Kekayaan Intelektual

by Yusniar
December 25, 2023
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
133 3
0
Peduli Industri Kecil, Kemenperin Berikan Sertifikasi TKDN dan Kekayaan Intelektual
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Pemerintah terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah. Upaya ini didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang diharapkan memperluas pasar produk IKM dalam negeri dan sekaligus memberikan multiplier effect yang besar untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) aktif memberikan fasilitasi bagi para pelaku industri kecil agar dapat melakukan pengajuan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK). Kebijakan TKDN IK bertujuan agar industri kecil dapat menjadi sasaran belanja pemerintah, BUMN dan BUMD.

“Kami gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengajuan Sertifikasi TKDN-IK, yang telah terealisasi sebanyak delapan kali sepanjang tahun 2023. Contohnya di Kota Malang, pada beberapa waktu lalu, dihadiri 150 pelaku industri kecil yang berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Malang,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita di Jakarta, Kamis (21/12).

Reni menyampaikan, sepanjang tahun 2023, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut di kota lainnya seperti Banda Aceh, Bekasi, Makassar, Semarang, Sumedang, Batam, dan Balikpapan. Secara total, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 1.188 peserta yang pelaku industri kecil. “Adapun pemilihan lokasi pelaksanaan sosialisasi mengacu pada jumlah pelaku industri kecil yang telah memiliki akun dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” ungkapnya.

Reni mengungkapkan, fasilitasi pemberian sertifikat TKDN-IK adalah wujud nyata bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil.

“Sertifikasi TKDN-IK ini gratis, sama sekali tidak ada biaya yang dibebankan kepada industri kecil. Bahkan, proses sertifikasinya pun dibuat sederhana dan cepat, sehingga hanya membutuhkan waktu lima hari kerja jika seluruh berkas dan kelengkapannya sudah sesuai, serta semua proses dilakukan cukup melalui SIINas secara daring,” paparnya.

Berdasarkan data pada dashboard monitoring TKDN-IK per tanggal 19 Desember 2023, dari sebanyak 18.283 permohonan sertifikasi TKDN-IK yang masuk, telah terbit 7.714 sertifikat dengan 10.704 produk.

Sementara itu, dalam mengawal pelaksanaan sertifikasi TKDN-IK, Dirjen IKMA Kemenperin melaksanakan pengawasan dan menyampaikan laporan kepada Menteri Perindustrian paling sedikit sekali dalam satu tahun. Laporan tersebut berisi hasil pengawasan, rekomendasi, dan evaluasi apabila terdapat inkonsistensi kegiatan produksi dengan nilai TKDN-IK sesuai sertifikat dan/atau penyampaian data yang tidak benar.

“Berdasarkan hasil pengawasan yang telah kami lakukan, terdapat 271 sertifikat TKDN-IK yang dicabut karena ditemukan ketidakkonsistenan dalam kegiatan produksi maupun dokumen yang disampaikan, antara lain di lapangan ditemukan perusahaan memiliki modal usaha di atas Rp5 miliar sehingga tidak termasuk skala Industri Kecil, perusahaan belum memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan tingkat risiko KBLI produk, serta bukti biaya komponen dalam negeri (KDN) seperti kuitansi pembelian bahan baku tidak dapat menunjukkan sebagai bahan baku utama produk,” sebutnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Riefky Yuswandi mengemukakan, kegiatan sosialisasi TKDN-IK diselenggarakan dengan tujuan untuk membantu proses sertifikasi dalam rangka membuka peluang yang lebih besar bagi IKM untuk dapat mengikuti pengadaan pemerintah melalui sistem katalog elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-katalog. “Selain itu, meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap produk IKM guna meningkatkan daya saing IKM dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif,” ujarnya.

Perlindungan Kekayaan Intelektual

Selain memberikan pendampingan tentang pengajuan sertifikasi TKDN-IK, turut dibuka sesi pendampingan pedaftaran sertifikasi perlindungan Kekayaan Intelektual bagi industri kecil oleh Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan wawasan bagi para peserta sosialisasi dalam mengajukan pendaftaran merek maupun pendaftaran terkait subyek kekayaan intelektual lainnya seperti hak cipta, desain industri, maupun paten.

Klinik yang terbentuk sejak tahun 1998 tersebut, memberikan layanan mulai dari bimbingan dan konsultasi, fasilitasi pendaftaran, serta advokasi terkait KI kepada pelaku IKM. Sampai dengan akhir tahun 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual sebanyak 5966 Merek, 1.280 Hak Cipta, 83 Desain Industri, 19 Paten dan 5 Indikasi Geografis. Selain itu, Ditjen IKMA juga telah melatih 1.225 fasilitator KI di seluruh Indonesia yang diharapkan dapat menjadi mitra aktif dalam memberikan pendampingan terkait KI kepada IKM binaan di daerah masing-masing.

Riefky berharap, kegiatan sosialisasi dan pendampingan dapat memberikan manfaat bagi para pelaku industri kecil khususnya dalam hal pengajuan sertifikasi TKDN-IK, maupun dalam hal pengajuan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, sehingga nantinya produk Industri Kecil menjadi lebih berdaya saing dan meningkatkan daya jualnya.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan kegiatan ini, serta dalam melakukan pembinaan kepada para pelaku IKM untuk dapat naik kelas,”pungkas Riefky.

Previous Post

Capai 9.000 Pengguna, Netmonk Komitmen Maksimalkan Layanan dengan Hadirkan Teknologi AI di Versi Terbaru

Next Post

Indonesia Jadi Bagian 10 Besar Negara Manufaktur di Dunia

Related Posts

Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
Uncategorized

Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur

April 23, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review

April 16, 2026
Bapas 69 Raih 2 Penghargaan sekaligus pada Perhelatan ICCA 2026 di Perpusnas Jakarta
BERITA TERKINI

Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review

April 16, 2026
Bapas 69 Raih 2 Penghargaan sekaligus pada Perhelatan ICCA 2026 di Perpusnas Jakarta
BERITA TERKINI

BPD Bali Raih Platinum Award ICCA 2026, Apresiasi Pencapaian dari Economic Review

April 16, 2026
Next Post
Ada 21 Tipe Kendaraan yang Nikmati Fasilitas PpnBM DTP

Indonesia Jadi Bagian 10 Besar Negara Manufaktur di Dunia

Recent Posts

  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026
  • Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
  • Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review
  • Sinergi Konsumen dan Pelaku Usaha Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Perluas Pasar, BEI Luncurkan Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing)
  • Kontribusi Signifikan IKM bagi Perekonomian Nasional
  • WIKA Gedung Terbaik Di IGCGA-VI 2021, Piawai Dalam Praktik GCG

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored