Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Potensi Penumpang Musiman saat Mudik, KAI Ingatkan Kembali Larangan Merokok di Kereta Api

by Opi
March 23, 2024
in BERITA TERKINI
129 6
0
Potensi Penumpang Musiman saat Mudik, KAI Ingatkan Kembali Larangan Merokok di Kereta Api
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Mendekati masa angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni.

Sementara itu, berdasarkan pantauan data pada Kamis (21/3) pkl 08.00, tiket KA Jarak Menengah/Jauh yang terjual pada periode H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) adalah sebanyak 1.653.633 tiket atau 50% dari total tiket yang disediakan sebanyak 3.320.534 tiket. Jumlah tiket yang terjual ini akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung.

KA-KA Jarak Menengah/Jauh favorit untuk periode Angkutan Lebaran sbb:
1. KA Airlangga relasi Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi (PP) 
2. KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan – Ketapang (PP)
3. KA Bengawan relasi Pasarsenen – Purwosari (PP) 
4. KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar (PP) 
5. KA Pasundan relasi Kiaracondong – Surabaya Gubeng (PP)
6. KA Matarmaja relasi Pasarsenen – Malang (PP) 
7. KA Kertajaya relasi Pasarsenenen – Surabaya Pasarturi  (PP) 
8. KA Jayakarta relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng (PP) 
9. KA Logawa relasi Purwokerto – Jember (PP)
10. KA Joglosemarkerto relasi melingkar Jawa Tengah

Tags: #kai#keretaapi#mudiklebaran#penumpangmusinan
Previous Post

Jadi Satu-Satunya Perwakilan Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Berhasil Juarai AIRA 2023

Next Post

NA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Related Posts

Hari Ini Puncak Arus Liburan, Okupansi Kereta Api Tembus 95,79%
BERITA TERKINI

Hari Ini Puncak Arus Liburan, Okupansi Kereta Api Tembus 95,79%

September 4, 2025
KAI Umumkan Perubahan Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Mulai 1 September 2025
BERITA TERKINI

KAI Umumkan Perubahan Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Mulai 1 September 2025

September 1, 2025
Diskon Tiket KA Ekonomi Komersial Masih Berlaku hingga 31 Juli
BERITA TERKINI

Diskon Tiket KA Ekonomi Komersial Masih Berlaku hingga 31 Juli

July 20, 2025
Kementerian Ekonomi Kreatif – Visinema Kolaborasi Hadirkan Karakter Si Jumbo
BERITA TERKINI

Kementerian Ekonomi Kreatif – Visinema Kolaborasi Hadirkan Karakter Si Jumbo

July 12, 2025
KAI Terapkan Fitur  Female Seat Map
BERITA TERKINI

KAI Terapkan Fitur Female Seat Map

June 26, 2025
Diskon Tiket Hingga 20 Persen di Bulan Mei, KAI Hadirkan Promo Ameizing Trip
BERITA TERKINI

Diskon Tiket Hingga 20 Persen di Bulan Mei, KAI Hadirkan Promo Ameizing Trip

May 5, 2025
Next Post
NA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

NA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Recent Posts

  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026
  • Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
  • Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review
  • Sinergi Konsumen dan Pelaku Usaha Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Perluas Pasar, BEI Luncurkan Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing)
  • Kontribusi Signifikan IKM bagi Perekonomian Nasional
  • WIKA Gedung Terbaik Di IGCGA-VI 2021, Piawai Dalam Praktik GCG

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored