Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

PPA Pastikan Pengelolaan NPL Perbankan Patuhi Regulasi

by
February 11, 2020
in KORPORASI
124 9
0
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) berkomitmen untuk memperkuat investasi dan menambah pengelolaan Non Performing Loan (NPL) perbankan khususnya bank BUMN anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada tahun 2020.

Terlebih lagi kini, PT PPA telah menjalin kerjasama dengan 4 bank anggota Himbara yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Meskipun demikian, tidak menutup peluang PT PPA juga akan menjajaki peluang mengelola NPL bank swasta.

“Tujuan kami mengelola NPL ada dua, yaitu membantu pemerintah dalam upaya preventif mencegah sistemik perbankan dan wujud sinergi BUMN. Banyak perusahaan yang masuk NPL perbankan namun secara industri masih punya prospek bagus,” jelas Sekretaris Perusahaan PT PPA Edi Winanto (10/02).

Dilanjutkan Edi Winanto, PT PPA telah memulai pengelolaan NPL perbankan sejak tahun 2018. Perusahaan menerapkan proses seleksi calon mitra melalui due diligence secara komprehensif. PPA juga menetapkan beberapa kriteria sebelum melakukan pengambilalihan NPL. Kriteria utama yaitu free and clear atau tidak terkait perkara hukum, kelayakan usaha, dan prospek bisnis.

“Semua aspek kami lihat dulu. Kami lakukan due diligence marketing, produksi, operasional, aset, legalitas, ketersediaan jaminan, hasil independent appraisal dan cashflownya. Seluruh proses kami pastikan proper mematuhi regulasi,” tutur Edi Winanto.

Layanan jasa pengelolaan NPL tersebut didukung pendanaan eksternal dari perbankan maupun penerbitan surat utang. PPA punya berbagai kiat mengelola NPL perbankan antara lain pencarian investor strategis, perluasan market, pengendalian keuangan, penempatan perwakilan, perbaikan organisasi, injeksi modal kerja, investasi ekuitas, dan kiat-kiat lainnya.

Pengelolaan NPL bukan hal baru bagi PT PPA. Pengalaman PPA menangani aset-aset perbankan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah dimiliki lebih dari 16 tahun. Mengelola aset perbankan termasuk salah satu spesialisasi kompetensi PPA, selain investasi, pembiayaan, restrukturisasi atau revitalisasi BUMN dan advisory. PPA dapat memberikan layanan jasa tersebut kepada BUMN, BUMD, maupun swasta.

“Seluruh kompetensi tersebut dibangun menuju visi PT PPA menjadi National Asset Management Company,” tutup Edi Winanto. (olifia)

Tags: PT PPA
Previous Post

Unggul Dalam Komunikasi, BNI Raih ICCA-V-2020

Next Post

GT Radial Luncurkan Layanan Servis Online

Related Posts

Menteri BUMN Rombak Jajaran Direksi PT PPA (Persero)
BERITA TERKINI

Menteri BUMN Rombak Jajaran Direksi PT PPA (Persero)

October 10, 2020
Next Post

GT Radial Luncurkan Layanan Servis Online

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored