EconomicReview – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah akan membagikan 11.212 ton beras untuk bantuan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga paling lambat pekan kedua Juli.
Pemerintah menargetkan penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat, seperti pedagang pasar, objek daring, supir angkutan umum, pedagang kaki lima, pedagang asongan, pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.
Bantuan beras merupakan perintah presiden. Selain bantuan sosial yang dilayani Kementerian Sosial, TNI Polri juga bergerak menyalurkan bantuan untuk masyarakat kelas bawah.
Jumlah masyarakat miskin yang terdapat di Jawa hingga Bali sebanyak 14,84 juta jiwa dengan target coverage mencapai 30 persen.
Kepala keluarga yang akan mendapatkan bantuan beras ada sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa. Kebutuhan beras mencapai 11.212 ton dengan biaya mencapai Rp117,7 miliar.