EconomicReview – Pemprov DKI Jakarta menetapkan rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) menjadi permanen karena mulai berkurangnya titik konflik persimpangan jalan di sekitar kawasan jantung kota tersebut.
“Selama uji coba telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula delapan titik, kini berkurang menjadi empat titik,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo dikutip dari korlantas.polri.go.id, Rabu (20/7/2022).
Rekayasa lalu lintas secara permanen itu berlaku setiap hari dimulai Senin (18/7) pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan sudah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI selama dua pekan pada 27 Juni hingga 8 Juli 2022 dan hasilnya dinilai positif.
Dari hasil evaluasi uji coba tersebut, Dinas Perhubungan DKI mencatat adanya hasil yang positif. Mulai dari menurunnya derajat kejenuhan, tersendatnya lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI.
Foto : Kompas Otomotif








