EconomicReview – Bank Indonesia (BI) akan menambah kuota penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp 75.000 menjadi dua kali lipat mulai 27 Agustus 2020.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyatakan kuota untuk kantor pusat BI di Jakarta menjadi 600 lembar per hari, dari yang sebelumnya 300 lembar per hari.
Sementara untuk masing-masing 45 kantor 300 lembar per hari, dari yang sebelumnya 150 lembar per hari.
Sekedar info, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubenur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meresmikan secara virtual uang kertas rupiah khusus pecahan 75.000 sebanyak 75 juta lembar untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 lalu.
Menkeu menjelaskan perencanaan dan penentuan jumlah rupiah yang dicetak khusus itu sudah melalui koordinasi lintas sektor yakni BI, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Sosial dan para ahli waris pahlawan.
Adapun pahlawan yang ada di lembaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia itu yakni Proklamator Soekarno dan Muhammad Hatta.