Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Viral Penculikan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumba, Benarkah Bagian dari Nilai Budaya Sumba?

Penculikan merupakan salah satu bentuk kejahatan dan pelecehan terhadap adat perkawinan yang sakral dan mulia

by Indah
July 6, 2020
in SOSIAL & BUDAYA
130 9
0
Viral Penculikan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumba, Benarkah Bagian dari Nilai Budaya Sumba?

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Sumba

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Kasus penculikan terhadap perempuan di Sumba yang viral di media sosial dan dipersepsikan sebagian orang sebagai kawin tangkap menimbulkan banyak pertanyaan, apakah kasus yang merampas hak dan merugikan perempuan tersebut benar merupakan bagian dari nilai budaya Sumba? Menyikapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Sumba guna mendengar secara langsung terkait hal tersebut dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, penyintas, pendamping, dan pemerintah daerah.

Menteri Bintang menuturkan kasus penculikan merupakan salah satu bentuk kejahatan dan pelecehan terhadap adat perkawinan yang sakral dan mulia. Perlu ada langkah konkret untuk menghentikan agar hal serupa tidak terulang lagi. Strategi utama untuk melawan konstruksi sosial yang merugikan perempuan dan anak adalah dengan memahami dan mempelajari budaya setempat serta memberikan pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan anak. Dengan lebih memahami budaya dan kearifan-kearifan lokal terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, strategi yang dibangun akan lebih tajam, terarah, dan berjangka panjang. Untuk itu, dibutuhkan sinergi dan kerjasama yang baik dari semua pihak, baik pemerintah, lembaga masyarakat, akademisi, tokoh adat, dan tokoh agama di tingkat pusat maupun daerah.

Menteri BIntang puspoyoga melakukan Penandatanganan nota kesepahaman Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Sedaratan Sumba

Dalam pertemuan itu, kehadiran tokoh adat membuat suasana pertemuan menjadi hangat dan kekeluargaan. Dalam pertemuan itu diuraikan secara rinci tentang prosesi perkawinan adat, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, tokoh-tokoh adat menguraikan betapa masyarakat Sumba sangat memuliakan kaum perempuan. Mereka secara tegas menolak membawa lari perempuan untuk dinikahi atau yang dipersepsikan sebagai kawin tangkap dianggap sebagai wujud nilai-nilai adat dan budaya Sumba.

Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan mendengarkan pandangan beraneka segi tentang perkawinan adat Sumba, Menteri Bintang juga mendengarkan kesaksian dari salah satu penyintas yang berhasil melepaskan diri dari rumah pihak laki-laki setelah sebelumnya ditangkap dan disekap di rumah laki-laki yang akan mengawininya. Pada akhir pertemuan, Menteri Bintang menyaksikan seluruh komponen masyarakat dan pimpinan daerah Kabupaten Sedaratan Sumba serta Wakil Gubernur NTT menandatangani nota kesepahaman “Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba”.

Menteri Bintang berharap, penandatanganan nota kesepahaman Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Sedaratan Sumba bukan hasil akhir pertemuan ini,  melainkan menjadi awal dari rencana aksi yang akan dilakukan ke depan melalui kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah. Menteri Bintang juga meminta agar seluruh Kabupaten Sedaratan Sumba segera membentuk P2TP2A sebagai wujud komitmen daerah.

Sementara itu, Komisi Anak Sinode Gereja Kristen Sumba, Pendeta Yuli menegaskan pada prinsipnya sesuai dengan nilai-nilai warisan leluhur masyarakat Sumba, kami sangat menjunjung dan menghargai perempuan Sumba. “Saya sangat menyayangkan anggapan kawin tangkap sebagai budaya Sumba setelah viral video penangkapan perempuan secara paksa lalu mulai dibilang bahwa itu adalah kawin tangkap. Seolah-olah istilah kawin tangkap adalah kosakata baku yang berkaitan dengan budaya Sumba, dahulu kala memang ada budaya sumba yang disebut Plaingidi, akan tetapi ada ikatan antara kedua belah pihak sehingga mereka dijodohkan dan kemudian melaksanakan perkawinan. Orang  sumba sendiri tidak mengenal kawin tangkap. Kemudian, ada beberapa hal yang menjadi catatan perhatian kita, diantaranya perlu ada pemahaman yang utuh tentang budaya perkawinan di sumba termasuk unsur yang terkait dengan budaya tersebut, perlu dilakukan pengkajian pemakaian pemahaman istilah, dan tidak lagi memakai istilah kawin tangkap karena merupakan bentuk pelanggaran budaya perkawinan orang sumba sebab mengandung kekerasan fisik,” jelas Pendeta Yuli

Menteri Bintang melakukan dialog dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, penyintas, pendamping, dan pemerintah daerah

Selain itu,  Tokoh Adat Sumba Tengah, Andreas mengungkapkan pada 30 Juni 2020 tokoh adat dan tokoh agama di Kabupaten Sumba Tengah mengadakan pertemuan dan sepakat untuk dengan tegas menolak istilah kawin tangkap. “Kami hanya mengenal istilah Plaingidi dalam budaya sumba, itupun dilakukan dengan tetap menghargai dan menjunjung tinggi martabat perempuan dalam hal perkawinan. Leluhur Sumba mewariskan budaya yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban, terutama menghargai perempuan dan seorang ibu, karena budaya sumba dengan jelas menempatkan harkat dan martabat perempuan sumba,” ungkap Andreas.

Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae mengatakan kasus penculikan yang terkena degradasi dan tersebar melalui media sosial sehingga tersebar ke seluruh Indonesia bukan merupakan nilai budaya Sumba. “Kami akan merumuskan suatu konsiderasi bersama dengan para Bupati Sedaratan Sumba, tokoh adat Sumba, tokoh agama, kepolisian, dan masyarakat Sumba untuk mengembalikan nilai budaya Sumba yang tercoreng akibat kasus penculikan yang berkedok budaya Sumba. Kami orang Sumba menyakini betul bahwa nenek moyang kami mewarisi nilai budaya yang memuliakan dan melindungi perempuan. Oleh karena itu, kami tidak setuju dengan kasus penculikan yang dianggap sebagai bagian dari nilai budaya Sumba,” ujar Josef Nae.

Kesepakatan bersama dalam pertemuan ini ialah memandang peristiwa semacam itu jelas sebuah tindakan kejahatan bukan praktik kawin adat. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas, terutama bila korban masih usia anak. Unsur Kepolisian Sumba Timur yang juga hadir menegaskan bahwa pasal kejahatan tentang tindakan tersebut sudah jelas dan akan segera bertindak bila ada pengaduan tentang tindakan bawa lari tersebut.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Bupati Kabupaten Sumba Tengah, Paul Kira Limu, Bupati Kabupaten Sumba Barat, Agustinus Niga Dapawole, dan Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, Kornelius Kodi Mete untuk menandatangani nota kesepahaman “Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba” antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Sedaratan Sumba.

Previous Post

Pendampingan Optimal Anak Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi

Next Post

Tantangan Orang Tua Hadapi Masa Transisi dan Era New Normal

Related Posts

SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)
BERITA TERKINI

SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)

May 2, 2026
Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z
BERITA TERKINI

Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z

May 2, 2026
Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon
BERITA TERKINI

Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon

April 30, 2026
Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
Uncategorized

Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur

April 23, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026

April 16, 2026
Next Post
Viral Penculikan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumba, Benarkah Bagian dari Nilai Budaya Sumba?

Tantangan Orang Tua Hadapi Masa Transisi dan Era New Normal

Recent Posts

  • SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)
  • Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z
  • Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon
  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • YDBA Hadirkan Komponen dan Aksesoris Motor di IMOS 2022
  • Pembangunan Kawasan Industri sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah
  • BEI Tetapkan Syarat serta Prosedur Pemecahan dan Penggabungan Saham
  • Menteri Trenggono Ajak Startup Perikanan Jeli Baca Kebutuhan Pasar Dunia

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored