EconomicReview – Mengawali tahun 2021, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon) berhasil membawa pulang predikat 3rd. The Best – Indonesia GCG Award –VI – 2021, Category : Public Company – Bank BUKU IV dalam ajang Indonesia GCG Award 2021.
Penghargaan ini diberikan setelah dewan juri yang berkompeten di bidangnya masing-masing memberikan penilaian berdasarkan annual report, data publik, website perusahaan maupun wawancara via virtual terhadap divisi yang membawahi tata kelola (GCG) perusahaan.
Direktur & Corporate Secretary Bank Danamon, Rita Mirasari, mengatakan, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) merupakan bagian penting untuk melindungi perusahaan dari segala bentuk risiko, termasuk penipuan atau fraud dan tindakan penyimpangan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah, masyarakat, dan tentunya perusahaan itu sendiri.
Penerapan tata kelola perusahaan yang baik merupakan lini pertahanan utama terhadap risiko atau kejadian yang merugikan perusahaan atau nasabah.
Sedikitnya, Bank Danamon telah menerapkan 5 prinsip jitu dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik yaitu transparency (transparansi), accountability (akuntabilitas), responsibility (tanggung jawab), independency (independensi), dan fairness (kewajaran dan kesetaraan). Prinsip-prinsip ini yang kemudian diterapkan oleh perusahaan dalam pembentukan struktur organisasi dengan divisi yang menjalankan fungsi-fungsi pengendalian dan pengawasan.
Diharapkan penghargaan ini akan terus memotivasi perseroan dalam penerapan GCG perusahaan sehingga perseroan dapat terus maju dan berkembang serta tetap tumbuh di tengah persaingan yang kompetitif.