EconomicReview – PT Bank Ganesha Tbk (Bank Ganesha) diganjar The Best Indonesia Enterprises Risk Management Award VI – 2024 Gold Award (B) Excellent – Catagory : Bank – Public Company – Asset Rp. 5T – Rp. 10T dalam ajang Indonesia Enterprises Risk Management Awards 2024 (IERMA-VI-2024) yang diselenggarakan oleh Economic Review di Hotel Amos Cozy, Jakarta pada Kamis (18/01).
Penghargaan diterima langsung oleh Suroso selaku Direktur PT Bank Gnesha Tbk yang diserahkan oleh Irlisa Rachmadiana selaku Founder Economic Review di dampingi oleh Dewi Hanggraeni selaku Ketua Umum Perhimpunan Penggiat Tatakelola, Risiko dan Kepatuhan.
Penerapan Manajemen Risiko didalam kebijakan manajemen risiko mencakup pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, Kecukupan Kebijakan, prosedur dan penetapan limit, kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta sistem informasi Manajemen Risiko dan sistem pengendalian Intern secara menyeluruh.
Sistem informasi manajemen risiko merupakan bagian dari Sistem Informasi Manajemen (SIM) Bank dan merupakan pendukung penting dalam pelaksanaan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko. Sistem informasi manajemen risiko menginformasikan seluruh eksposur risiko secara akurat, informatif dan tepat waktu antara lain untuk portofolio, limit risiko dan konsentrrasi eksposur dan laporan-laporan kepada Direksi.
Tingkat risiko yang dihadapi Bank tercermin dari hasil penilaian profil risiko yang mencakup penilaian terhadap risiko inheren dan penilaian terhadap kualitas penerapan manajemen risiko atas 8 (delapan) jenis risiko yang dikelola oleh Bank Ganesha.
Penerapan Manajemen Risiko Kredit dilakukan mulai dari proses inisiasi pemberian kredit, analisis, pembuatan keputusan, pencairan, penatausahaan dan administrasi sampai dengan proses penanganan kredit bermasalah. Tujuannya adalah agar risiko kredit yang timbul dapat dijaga dan dikendalikan.
Penerapan Manajemen Risiko pasar meliputi Risiko suku bunga, Risiko nilai tukar yang dapat berasal dari posisi trading book maupun banking book.
Manajemen Risiko Likuiditas merupakan kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi kewajibannya setiap saat, kewajiban dimaksud termasuk penarikan yang tidak dapat diduga seperti commitment loan maupun penarikan-penarikan tidak terduga lainnya.
Penerapan Manajemen Risiko operasional merupakan upaya untuk meminimalkan dampak negatif dari tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem dan/atau terjadinya kejadian-kejadian eksternal yang dapat mempengaruhi operasional Bank.
Dalam mengendalikan risiko stratejik, Rencana Bisnis Bank disusun secara konservatif dengan mempertimbangkan kelebihan, kelemahan dan kemampuan sumberdaya manusia, finansial maupun infrastruktur yang dimiliki Bank, serta telah dikomunikasikan kepada setiap jenjang organisasi dan dilakukan pemantauan hasil pencapaian rencana bisnis Bank secara berkala.
Penerapan manajemen risiko kepatuhan dilakukan untuk menjaga agar setiap aktivitas Bank senantiasa patuh kepada peraturan perundang-undangan, ketentuan dan standar yang berlaku umum.
Penerapan menajamen risiko hukum dilakukan untuk memitigasi kemungkinan dampak negatif dari kelemahan yuridis, dan Bank telah melakukan review secara berkala setiap kontrak dan perjanjian antara Bank dengan pihak lain.
Penerapan manajemen risiko reputasi dilaksanakan dengan melakukan upaya mencegah dan meminimalkan terjadinya kejadian-kejadian yang dapat menurunkan reputasi Bank antara lain dengan menjaga kualitas produk dan layanan, menjaga etika bisnis dalam pelaksanaan transaksi baik dengan nasabah maupun transaksi di pasar uang, keterbukaan informasi, komunikasi rutin dengan pemangku kepentingan dan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).