EconomicReview – Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan segera mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran.
Sanksi ini diberikan sebagai efek jera yang mana prosesnya berjenjang mulai dari sekolah hingga ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Pasti dicabut KJP-nya karena aturan memang seperti itu,” papar Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki, di Jakarta.
Masduki juga menjelaskan jika dalam proses tersebut, siswa harus terbukti apakah menjadi korban atau sebagai pelaku dari tawuran. “Kan bisa saja dia orang baik tapi jadi korban tawuran”.
Selain itu, pihaknya juga akan menunggu proses hukum dari kepolisian yang menyatakan siswa tersebut sebagai pelaku tawuran yang akan menjadi dasar pencabutan KJP.
Masduki mengaku beberapa murid di wilayah Jakarta Barat sudah dikenakan sanksi pencabutan KJP karena kedapatan tawuran. Tapi saat ditanya berapa jumlah murid tersebut, Masduki belum bisa menjelaskan secara detail.
Dia berharap upaya pencabutan KJP ini bisa memberikan efek jera sehingga budaya tawuran antar sekolah bisa diredam.
Foto : Kompas Megapolitan








