Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

CFD, Kawasan Thamrin – Sudirman Jadi Zona Merah Bagi pedagang

by Indah
February 11, 2023
in BERITA TERKINI, KEBIJAKAN, SOSIAL & BUDAYA
139 1
0
CFD, Kawasan Thamrin – Sudirman Jadi Zona Merah Bagi pedagang
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sepanjang Jalan Sudirman-Jalan Thamrin sebagai zona merah atau kawasan bebas dari pedagang saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang diberlakukan mulai Minggu (12/2).

“Mulai Minggu, 12 Februari 2023, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Elisabeth Ratu Rante Allo di Jakarta, dikutip dari Antara.

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin yang dipimpin Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan dihadiri seluruh tim kerja HBKB.

Adapun tim yang dimaksud yaitu Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Ia menjelaskan keputusan itu dilakukan mencermati evaluasi mingguan yang dilakukan jajaran Pemprov DKI.

Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga pada saat HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, agar tidak terganggu keberadaan para pedagang.

Pemprov DKI menyiapkan tempat bagi para pedagang untuk berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan.

Adapun lokasi untuk zona hijau yaitu:
Jalan Sunda;
Jalan Kebon Kacang;
Jalan Sumenep;
Jalan Pamekasan;
Jalan Purworejo;
Jalan Blora;
Jalan Teluk Betung;
Jalan Galunggung;
Jalan Karet Pasar Baru III;
Jalan Kebon Sirih.

Sebelumnya, ada zona kuning yang saat ini sudah tidak lagi berlaku yakni terbagi dua yakni zona kuning pertama, pedagang boleh berjualan tapi di trotoar tidak boleh turun ke jalan dan tidak boleh menggunakan tenda.

Zona kuning pertama ini berada di Jalan Thamrin mulai dari Patung Kuda sampai simpang Sarinah.

Zona kuning kedua mulai dari patung Sudirman sampai Patung Pemuda Pembangunan.

Kemudian, antara zona kuning satu dan dua, pedagang sama sekali tidak dibolehkan berdagang dari Sarinah sampai Dukuh Atas.

📸 : IstimewaIstimewa

Previous Post

Aplikasi Pintar Luncurkan Dua Layanan Baru

Next Post

Mendag : Beli MinyaKita Tak Perlu KTP, Namun Dibatasi

Related Posts

Terbit Keputusan Menteri Hukum, Kowani Perkuat Pemberdayaan Perempuan
KEBIJAKAN

Terbit Keputusan Menteri Hukum, Kowani Perkuat Pemberdayaan Perempuan

October 30, 2026
Triwulan III 2026, Bank Ganesha Perkuat Penyaluran Kredit dan Fundamental Bisnis
FINANSIAL

Triwulan III 2026, Bank Ganesha Perkuat Penyaluran Kredit dan Fundamental Bisnis

October 30, 2026
Kolaborasi Apik PEWIBI dan RRI Surakarta dalam Ketoprak Humor Ande-Ande Lumut
SOSIAL & BUDAYA

Kolaborasi Apik PEWIBI dan RRI Surakarta dalam Ketoprak Humor Ande-Ande Lumut

October 28, 2026
Gold Award IARA 2026 Sukses Diraih CIMB Niaga Finance
BERITA TERKINI

Gold Award IARA 2026 Sukses Diraih CIMB Niaga Finance

October 25, 2026
Komitmen Jaga Kepercayaan Pelanggan, MTF Dianugerahi Gold Award IARA 2026
BERITA TERKINI

Komitmen Jaga Kepercayaan Pelanggan, MTF Dianugerahi Gold Award IARA 2026

October 25, 2026
Maybank Finance Boyong Penghargaan IARA 2026 dengan Predikat Gold Award
BERITA TERKINI

Maybank Finance Boyong Penghargaan IARA 2026 dengan Predikat Gold Award

October 25, 2026
Next Post
Mendag : Beli MinyaKita Tak Perlu KTP, Namun Dibatasi

Mendag : Beli MinyaKita Tak Perlu KTP, Namun Dibatasi

Recent Posts

  • Terbit Keputusan Menteri Hukum, Kowani Perkuat Pemberdayaan Perempuan
  • Triwulan III 2026, Bank Ganesha Perkuat Penyaluran Kredit dan Fundamental Bisnis
  • Kolaborasi Apik PEWIBI dan RRI Surakarta dalam Ketoprak Humor Ande-Ande Lumut
  • Gold Award IARA 2026 Sukses Diraih CIMB Niaga Finance
  • Komitmen Jaga Kepercayaan Pelanggan, MTF Dianugerahi Gold Award IARA 2026
  • BNI Perkuat Dukungan ke UMKM Lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital
  • Debut, Bagas-Fikri Juarai All England 2022
  • YLKI: Produsen Tapi Wajib Laporkan ke Konsumen
  • Digital Asset Academy Luncurkan Blockchain 5.0 Relictum.io Pertama di Indonesia

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored