EconomicReview – Peningkatan jumlah kasus online scamming di Kawasan Asia Tenggara dalam tiga tahun terakhir yang menjerat banyak korban WNI sangat menghawatirkan.
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Andy Rachmianto mengatakan bahwa pelindungan WNI di luar negeri merupakan salah satu prioritas Pemerintah yang berlaku bagi setiap WNI. Hal ini termasuk yang menjadi korban modus online scamming yang jumlah kasusnya meningkat hingga delapan kali lipat dalam tiga tahun terakhir.
“Mahasiswa sering menjadi target kejahatan ini. Pasalnya, karakter korban kejahatan ini berbeda dari korban eksploitasi dan perdagangan orang pada umumnya. Para korban rata-rata berusia produktif, berpendidikan, pencari kerja, dan orang yang memahami teknologi,” katanya dalam seminar dan diskusi publik bertajuk “Pencegahan Kasus Online Scamming dan Pelindungan WNI di Luar Negeri” belum lama ini.
Kegiatan diskusi yang digelar di Gedung Pasca Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta belum lama ini, diharapkan dapat menambah pemahaman para peserta khususnya dari kalangan mahasiswa. Dapat berperan aktif meningkatkan pemahaman masyarakat untuk tidak terjerat pada kejahatan dengan modus online scamming ini.
Pesatnya peningkatan kasus online scamming memerlukan pemahaman dan pendekatan dari berbagai aspek dan level dengan mempertimbangkan sifat dari kejahatan yang memanfaatkan teknologi dan proses perekrutan yang tidak mengenal batas negara. Karena itu, peran dari berbagai kepentingan baik di dalam dan luar negeri menjadi sangat krusial.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber dari Ditjen Protokol dan Konsuler Kemlu, UNY, dan Lembaga terkait dan dihadiri 130 peserta dari kalangan akademisi dan perwakilan dinas terkait di daerah. Pembicara pada kegiatan terdiri dari Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, Sistem Informasi, dan Usaha, Prof. Edi Purwanta dan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andy Rachmianto, Direktur PWNI Judha Nugraha, Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri, KBP Burkhan Rudi Satria, dan anggota Komnas Ham Anis Hidayah.
Beberapa hal yang dibahas dalam diskusi antara lain: perlu adanya penyelesaian kerentanan dan pemberian insentif bagi korban online scamming maupun TPPO agar bersedia mengikuti seluruh proses peradilan. Pasalnya, selama ini banyak korban yang tidak mau melaporkan kasus yang dialaminya karena adanya ancaman, rasa malu, dan juga karena pelaku berasal dari lingkaran terdekat korban. Faktor ekonomi yang menjadi push factor orang-orang terjerumus ke dalam modus online scam merupakan salah satu tantangan terberat yang harus dihadapi.
Kegiatan diskusi publik diawali dengan Focus Group Discussion bertajuk: Trapped in Deceit: Responding to the Trafficking in Persons Fuelling the Expansion of Southeast Asia’s Online Scam Centres yang berlangsung pada 20 Juli 2023. Diskusi membahas Policy Brief Bali Process Regional Support Office menghadirkan penanggap dari Bali Process Regional Support Office, Kantor Staf Presiden, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.


