Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa praktik perjudian online merupakan ancaman serius bagi perkembangan generasi muda Indonesia.
“Dalam kurun waktu satu tahun dua bulan sejak saya dilantik, kita telah berhasil menutup akses 3,4 juta konten perjudian online,” ujarnya dalam Puncak Peringatan HUT ke-23 Kementerian Kominfo di Lapangan Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/09/2024).
Menkominfo mengatakan bahwa berbagai upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara tegas dan konsisten oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo.
“Dalam hal ini, kita telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.
Dalam upaya memberantas perjudian online, Kemenkominfo memutus akses ke sarana judi daring serta memperingatkan platform digital untuk mengendalikan Domain Name System (DNS) publik yang menjadi celah untuk mengakses situs judi online.
Selain itu, Kemenkominfo memutus Network Access Point (NAP) dari negara seperti Kamboja dan Filipina yang terindikasi menjadi sarana yang banyak digunakan untuk mengakses situs judi online di Indonesia.
Upaya pemberantasan perjudian daring juga mencakup penerbitan perintah audit terhadap penyelenggara sistem elektronik, khususnya di bidang keuangan, yang layanannya berpotensi digunakan untuk keperluan judi online.
Menteri Budi menjelaskan, pemberantasan judi online juga dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah dan swasta, organisasi masyarakat dan mahasiswa hingga kelompok “emak-emak”. Targetnya agar meningkatkan efektivitas kampanye mengenai bahaya judi online.
“Sosialisasi yang masif ini tentunya harus terus dilakukan kepada masyarakat. Dari sisi penguatan sistem, kita telah memiliki teknologi untuk medeteksi dan memblokir situs judi online lebih efektif sehingga mengurangi praktek dan dampkan negatif dari praktek judi online,” ujarnya.
Akselerasi transformasi digital
Pada puncak momen HUT ke-23 Kemenkominfo, Menteri Budi juga menyampaikan beberapa capaian Kemenkominfo untuk mengakselerasi transformasi digital di Indonesia.
Hingga saat ini, Kemenkominfo telah membangun infrastruktur telekomunikasi, mengupayakan ruang digital dan arus informasi yang sehat, serta memastikan pemanfaatan teknologi untuk memberdayakan masyarakat.
“Berbagai capaian telah kita raih di dalam upaya mengakselerasi transformasi digital,” katanya.
Dalam pembangunan infrastruktur digital, ia menjelaskan, Kemenkomimfo bersama para pelaku industri telah membangun 1.665 Base Transceiver Station (BTS) USO dan 5.168 BTS 4G untuk menghadirkan konektivitas digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, Program Akses Internet yang dijalankan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo telah menjangkau 18.697 lokasi, memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas melalui digitalisasi di daerah-daerah jangkauan.
Transformasi digital juga mencakup upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kemenkominfo menjalankan program-program pelatihan talenta digital untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi.
Dalam hal ini, Budi menyampaikan bahwa Program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) telah diikuti oleh 24,6 juta peserta, Program Digital Talent Scholarship (DTS) telah diikuti 608.798 peserta, dan Program Digital Leadership Academy (DLA) telah dimanfaatkan oleh 1.236 peserta.








