EconomicReview – Kebijakan Belajar dari Rumah (BdR) pada masa pandemi Covid-19, membuat intensitas anak dalam mengakses gawai dan internet mengalami peningkatan. Anak-anak akan lebih sering mengakses gawai dan internet baik untuk keperluan belajar maupun bermain. Kondisi ini mengharuskan orangtua dan anak berkerjasama agar dapat bertanggungjawab memilah informasi yang layak bagi anak.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMEN PPPA), Lenny N Rosalin mengungkapkan jika “30,1 persen dari penduduk Indonesia atau sebanyak 79,5 juta merupakan anak dalam generasi digital native atau generasi yang lahir ketika teknologi sudah mulai berkembang. Untuk mempermudah kehidupan sehari-hari mereka menggunakan gawai dan akses internet. Internet sama seperti tempat bermain, ketika anak-anak menggunakannya maka orangtua harus mendampingi dan mengawasinya karena internet juga menyimpan bahaya.

Kini tugas orangtua bertambah, mereka harus menyediakan akses internet bagi anak belajar tapi juga memastikan mereka aman. Selain itu, orangtua juga harus berupaya sekuat mungkin menjadi ‘badan sensor’ terhadap tayangan, bacaan, maupun gawai yang digunakan anak-anak di rumah. Selain itu untuk anak-anak, jadilah pelopor dan pelapor sebagai netizen unggul berkarakter dengan mulai berdiskusi dan kerjasama dengan orangtua dalam mengakses informasi di internet dan media sosial.
Pesatnya perkembangan informasi dan teknologi mengakibatkan informasi dapat diakses dengan mudah, murah, dan cepat, namun juga menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya maraknya berita hoaks, akses pornografi semakin mudah, perundungan media daring atau cyberbullying, kejahatan siber dan kejahatan seksual via daring, paparan iklan yang tidak layak anak, dan kecanduan gawai.
Berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2018 menunjukkan jumlah pengguna internet di Indonesia sebesar 64,8 persen atau mencapai 171,17 juta yang sudah terhubung ke internet dimana tingkat penggunaan internet paling kuat ada pada anak usia 15-19 tahun yakni sebanyak 91 persen.
Ketua Dewan Pers 2016-2019, Yosep Adi Prasetyo mengatakan orangtua dan anak harus bekerjasama menemukan kesejukan di tengah tsunami informasi di Indonesia saat ini. “Kita tahu Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna internet dan media sosial tertinggi. Untuk menciptakan informasi yang layak anak, disinilah peran orangtua untuk mengawasi dan mendampingi anak dalam mengakses informasi di internet. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mulai menjaga privasi di media sosial, menjaga keamanan akun dengan membuat kata kunci yang sulit ditebak, memilah dan menghindari berita hoaks, sebarkan informasi yang positif, dan gunakan gawai dan media sosial seperlunya hanya untuk hal yang bermanfaat dan mengembangkan diri jangan sampai kecanduan”.

Sementara itu, Anggota OASE Kabinet Indonesia Maju, Gista P Wishnutama menuturkan tips dan trik agar aman menggunakan sosial media khususnya bagi anak agar mendapatkan informasi yang layak anak adalah pengguna media sosial usia anak harus dipantau oleh orangtua, memahami platform/jenis aplikasi yang akan diakses, berpikir sebelum mengunggah sesuatu di media sosial, batasi penggunaan media sosial jangan sampai kecanduan dan lupa waktu, penggunaan dipantau secara berkala, dan mulai dari diri sendiri untuk bijak dalam mengakses media sosial. Disinilah peran penting orangtua harus bisa menjadi teman yang membantu anak menjadi penjelajah dunia maya yang cerdas dan percaya diri dalam memanfaatkan internet sebaik-baiknya.

Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Konten Kreator, Yosi Mokalu juga turut berkomentar “Jika kita lihat, mayoritas anak-anak dan orangtua pasti sudah sangat paham secara definitif apa itu internet, bagaimana penggunaannya, dan dampak penggunaannya. Akan tetapi alangkah baiknya jika orangtua juga melakukan pendekatan dengan lingkungan atau ‘dunia’ media sosial anak. Rasa tanggungjawab itu harus dibangun bersama orangtua dan anak agar dapat memunculkan reaksi yang tepat saat anak mengalami hambatan atau kejahatan di media sosial. Menanamkan rasa tanggung jawab dan kepedulian pada anak dalam mengakses internet dan media sosial akan menjadikan anak lebih peka terhadap segala bentuk kejahatan di media sosial”.








