EconomicReview-Dampak pandemi COVID-19 masih dirasakan oleh hampir seluruh industri baik secara global maupun Indonesia. Sampai dengan bulan Juli 2020, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diberlakukan di sebagian wilayah Indonesia. Hal ini berdampak bagi perusahaan terutama di bagian operasional. Tidak sedikit perusahaan yang tumbang atau melakukan pemangkasan jumlah karyawan guna menyelamatkan bisnisnya.
Dampak Pandemi COVID-19, turut dirasakan oleh PT SHARP Electronics Indonesia. Penurunan permintaan pasar dan kapasitas produksi di awal pemberlakuan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi tantangan tersendiri bagi SHARP Indonesia. Beruntung bagi Sharp dampak pandemi Covid-19 tidak berujung pada pemangkasan karyawan.
“Sharp menghadapi tantangan sejak awal Maret lalu hingga pertengahan April, dimana perusahaan masih berusaha untuk beradaptasi dengan keadaan baru. Beruntungganya hingga saat ini SHARP tak melakukan pemangkasan keryawan, khusus hal ini kami terus menjaga semua jumlah karyawan kami, sehingga tak ada pemecatan. Karena memang yang terpenting bagi kami adalah selalu menjaga kesejahteraan karyawanmenjadi prioritas kami. Kami selalu berusaha tak akan pernah terjadi pemecatan di perusahaan ini, hal ini akan menjadi pilihan paling akhir,” terang Presiden Direktur PT SHARP Electronics Indonesia, Shinji Teraoka dalam acara digital Sharp Web Conference, sekaligus merayakan capaian 20 Juta produksi lemari es di masa pandemi.
Ia pun menceritakan SHARP Indonesia cukup beruntung, dikarenakan produk-produk unggulan seperti Air Purifier mendulang performa positif pada akhir April 2020. Dipaparkannya, menghadapi situasi perusahaan di tengah pandemi COVID-19 ini, SHARP Indonesia menerapkan strategi guna menyesuaikan kinerja perusahaan dengan kondisi di masa Covid-19. Dalam kurun waktu 3 bulan, SHARP Indonesia berhasil melalui rintangan dengan kembali menunjukan peningkatan produksi hingga 40%, seiring dengan meningkatnya permintaan pasar yang berujung pada kenaikkan penjualan.
Diakui Shinji Teraoka hal ini tidak terlepas dari kinerja efisien dari sector operasional dan penjualan perusahaan. Pasalnya, kendati pegawai yang datang kepabrik SHARP Indonesia berkurang dengan diterapkannya Work From Home (WFH), namun dapat dimaksimalkan dengan pembagian tugas yang efektif dan efisien begitu pula dengan kendala penutupan pertokoan dan pusat perbelanjaan yang mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat yang berdampak pada penjualan dapat diatasi melalui strategi penjualan online.
SHARP telah memulai perjalanan panjangnya di Indonesia sejak tahun 1970. Bermula dari PT Yasonta, yang didirikan pada tahun 1970 sebagai perusahaan nasional, pada tahun 1994 SHARP Corporation menjadikan PT Yasonta perusahaan patungan PMA dengan mengakuisisi PT Yasonta dan mengubah namanya menjadi PT SHARP Yasonta Indonesia (SYI). Pada tanggal 1 April 2005, PT SHARP Yasonta Antarnusa (kantor cabang SYI) bergabung menjadi satu dengan PT SHARP Yasonta Indonesia dan sejak Mei 2005 PT SHARP Yasonta Indonesia berubah nama menjadi PT SHARP Electronics Indonesia (SEID) seperti yang dikenal sampai saat ini.
Saat ini, SEID memiliki 25 Kantor Cabang, 8 Sub Branch, 46 SHARP Direct Service Station (SDSS), 275 SHARP Authorized Service Station (SASS), 46 SHARP Service Representative (SSR) yang tersebar di seluruh Indonesia, 2 unit SHARP Mobile Service Station (SMSS), 3 SHARP Service Corner (SSC), 2 SHARP Authorized Representative (SAR), 106 SHARP Authorized Installer Contractor (SAIC). Pada 2012 PT SEID memperoleh penghargaan dari Rekor Bisnis Indonesia sebagai Jaringan Service Center.