EconomicReview-Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mengklarifikasi bahwa isi video pengujian air mineral yang viral di sosial media adalah tidak benar atau hoax demi menjaga iklim bisnis di Indonesia.
Sebelumnya, beberapa waktu belakangan ini tersebar video hoax demo pengujian air
mineral mengandung zat besi, terkait hal ini dalam rilis tertulis yang di terima Redaksi Economic Review, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menyatakan bahwa isi dari video tersebut adalah tidak benar, dan merupakan informasinya salah dan menyesatkan.
Sejauh ini, GAPMMI mengklaim secara konsisten memperjuangkan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri makanan dan minuman melalui pengadaan produk pangan yang aman bagi masyarakat.

Oleh karenannya GAPMMI, ASPADIN1 bersama Kementerian Perindustrian RI dan Badan POM RI mengeluarkan press release ini dengan tujuan untuk mengklarifikasi video hoax yang tersebar sekaligus menyampaikan pandangan pandangan bahwa:
Point pertama, Video Hoax mengenai demo pengujian air mineral sangat menyesatkan dan merugikan konsumen karena menghilangkan kesempatan konsumen untuk memilih produk pangan olahan yang sudah disetujui oleh Pemerintah (telah memiliki izin edar dari Badan POM RI dan sertifikasi SNI oleh LSPRO).
Point kedua, GAPMMI sangat mengapresiasi Badan POM RI karena sangat sigap dalam mengklarifikasi video hoax yang tersebar di masyarakat melalui website www.pom.go.id dan berbagai kanal media sosial resmi Badan POM.
Point Ketiga, Produk pangan yang mendapatkan izin edar Badan POM RI, adalah produk yang telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi sebelum diedarkan, termasuk kandungan cemaran sesuai standar keamanan dan mutu produk pangan yang telah ditetapkan.

Demikian juga dengan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Badan POM RI tidak akan memberikan izin edar terhadap produk AMDK yang memiliki kandungan cemaran melebihi
batas yang ditentukan. Jadi produk di pasaran yang telah memiliki izin edar Badan POM aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Point Keempat, GAPMMI berharap agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang sengaja membuat dan menyebarkan video ini. Hal ini untuk menjamin kelangsungan dan kestabilan pelaku usaha yang selalu mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah.
Selanjutnya, GAPMMI berharap dan percaya masyarakat bijak dalam menanggapi video hoax ini. GAPMMI mengajak masyarakat sebagai konsumen yang cerdas untuk menolak dan tidak mempercayai video hoax yang beredar di media sosial. Berita-berita tidak benar sangat mengganggu perekonomian nasional serta melemahkan ketahanan nasional dan merugikan masyarakat Indonesia sendiri.


