EconomicReview-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam proyek lumbung pangan nasional. Namun, penunjukan Prabowo dalam proyek ini dinilai diwarnai oleh isu adanya ‘deal’ atau kesepakatan antara Menhan dan Presiden. Kembali mengingat Gerindra sempat mengajukan konsep terkait pangan sebelum gabung ke pemerintahan.
Terkait hal diatas, Partai Gerindra membantah ada deal atau kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam proyek lumbung pangan nasional.
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pada pertengahan 2019 lalu pihaknya memberikan konsep ke pemerintah. Salah satunya adalah konsep ketahanan pangan.
“Kita akan baru memberikan konsep. Konsep soal ketahanan pangan, ketahanan energi, ketahanan ekonomi. Nah, itu baru berupa konsep yang nanti kalau diterima baru akan didiskusikan tentang konsep tersebut,” kata Dasco, Rabu (31/7/2019) mengutip pilarnesia.com
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan lumbung pangan penting diwujudkan agar tidak tergantung dengan negara lain. Lumbung pangan, menurutnya, juga termasuk dalam bentuk pertahanan negara di bidang pangan.
“Lumbung pangan saya rasa, sebagai bagian dari mewujudkan ketahanan pangan, pangan sebagai cadangan logistik strategis, itu perlu untuk Indonesia berdaulat secara pangan dan Indonesia tidak tergantung pangan dari negara lain,” katanya, di kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Kamis (9/7).
Dilanjutkannya, lumbung pangan perlu untuk ketahanan NKRI dalam bidang pangan. “Oleh karenanya pertanyaan terkait alasan Presiden Jokowi, menunjuk Pak Prabowo, tentu hal ini ada kaitannya dengan pertahanan negara. Terutama ketahanan di bidang pangan,” tandas Dasco.
Lebih lanjut ia menegaskan tidak ada deal dengan Jokowi sebelumnya. Namun, menurutnya, Gerindra memang mengajukan konsep ketahanan pangan dan diambil oleh Jokowi.
“Kalau kemudian ada pertanyaan apakah itu termasuk deal, kemarin itu kita tidak ada deal, tapi kita menawarkan konsep memperkuat pertahanan, ketahanan pangan ketahanan energi dan beberapa lagi, dan saya pikir mungkin ada konsep yang kemudian dianggap bagus lalu dijadikan misi oleh presiden, dan itu sah-sah saja menurut saya, tidak melanggar aturan dan UU yang ada,” tutupnya.