EconomicReview – Komisi VI DPR RI dan Pemerintah menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-Negara European Free Trade Association. Hal ini dikenal dengan EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States/IE-CEPA). Selanjutnya RUU ini akan dibahas pada sidang paripurna DPR RI dan disahkan menjadi Undang-Undang.
“Pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis untuk menghadapi tantangan global yang saat ini penuh dengan ketidakpastian, serta mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Salah satunya melalui Persetujuan IE-CEPA ini,” terang Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Negara-negara EFTA merupakan mitra yang ideal karena merupakan pasar berdaya beli tinggi serta memiliki nilai penanaman modal asing yang besar yang belum dimanfaatkan dengan maksimal. Pasar ini dapat dijadikan pintu masuk bagi perdagangan barang, jasa, dan penanaman modal di benua Eropa serta menjadi tujuan ekspor potensial dengan produk-produk yang saling melengkapi.
Salah satu makna simbolis dari Persetujuan IE-CEPA yang perlu digaris bawahi adalah IE-CEPA dapat meningkatkan profil produk minyak kelapa sawit Indonesia secara global. “Ke depannya, kita akan memastikan bahwa standar keberlanjutan untuk Kelapa Sawit Indonesia (ISPO) dapat diterima oleh Swiss dalam kerangka kerja sama yang ada dalam IE-CEPA,” tegas Mendag.
Selain itu, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah dalam implementasi IE-CEPA. Mulai dari prinsip mutual respect dan common benefit; peningkatan peranan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); peningkatan akses pasar barang/jasa; penanaman modal dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia; serta transfer teknologi. Pemerintah juga perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terkait implementasi IE-CEPA.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersiap dalam menghadapi implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“Selain meningkatkan pemahaman, forum sosialisasi diharapkan dapat menghimpun masukan untuk menyinergikan kebijakan perdagangan pusat dan daerah dalam rangka percepatan pembangunan daerah melalui peningkatan ekspor nonmigas,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam Forum Pengembangan Ekspor Nasional dan Sosialisasi Hasil Perundingan Perdagangan Internasional IA-CEPA belum lama ini.
Kemendag akan memonitor, memelihara, dan menjaga perundingan-perundingan perdagangan, khususnya IA-CEPA, agar implementasinya berjalan baik. Selain itu, Kemendag akan memfasilitasi UMKM untuk dapat memanfaatkan berbagai perundingan perdagangan internasional.
Jerry menambahkan, Kemendag tengah berfokus pada penyelesaian perundingan dan membuka kerja sama dengan negara-negara nontradisional. Sebanyak 22 perjanjian dagang dengan negara mitra telah diselesaikan, 13 mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi. Indonesia juga sedang merundingkan 8 perjanjian perdagangan dan meninjau ulang 3 perjanjian yang sudah berlaku.
Untuk mendiversifikasi pasar ekspor dan mengurangi eksternalitas ekonomi negara mitra terhadap neraca perdagangan Indonesia, Kemendag juga sedang menjajaki 21 perjanjian baru. Sebanyak 18 di antaranya merupakan perjanjian bilateral dengan negara mitra nontradisional di kawasan Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur, dan Pasifik.