EconomicReview – Mulai hari ini, Senin (26/7/2021) KAI Commuter melayani dengan menjalankan 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB. Hal tersebut berkaitan dengan perpanjangan masa PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
“Hal ini merujuk kepada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 50 tahun 2021,” ungkap Anne dalam rilis yang diterima, Senin (26/7/2021).
Anne Purba selaku VP Corporate Secretary KAI Commuter menjepaskan, untuk kesehatan dan keselamatan bersama, KRL hanya akan melayani pengguna di sektor esensial dan sektor kritikal, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan.
Sementara itu, KRL Yogyakarta – Solo akan beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari mulai pukul 05.15 – 18.30 WIB. Sedangkan KA Prambanan Ekspres melayani dengan 8 perjalanan KA per hari. Rekayasa operasi lanjutan akan dilakukan KAI Commuter sesuai dengan tren volume pengguna KRL. Perubahan jadwal dapat terjadi dan dapat diikuti informasinya melalui website www.krl.co.id dan aplikasi KRL Access.
Para pengguna KRL masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL. Ketentuan – ketentuan tersebut masih akan tetap berlaku mulai Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.








