EconomicReview – Pemberlakuan PPKM sangat berdampak pada kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan karena selain pembatasan jam buka dan tutup, ada pula pembatasan mobilitas masyarakat dalam beraktifitas.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, pusat perbelanjaan berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp5 triliun per bulan selama pembatasan mobilitas di masa PPKM.
“Selama ditutup sementara, maka pusat perbelanjaan (anggota APPBI di seluruh Indonesia) berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp5 triliun setiap bulan. Dan nilai tersebut adalah nilai pendapatan bukan nilai penjualan,” ujar Alphonzus.
“Tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan meningkat semenjak ada banyak kelonggaran meski secara bertahap sejak diberlakukan pelonggaran, namun memang peningkatannya masih cenderung lambat”.
Alphonzus bersama pelaku ritel telah melihat potensi saat ini sudah terjadi peningkatan pengunjung ke pusat perbelanjaan di Jakarta setelah diizinkan beroperasi kembali pada pertengahan Agustus 2021.








