Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Muhadjir : Naik Pesawat di Jawa-Bali Boleh Pakai Tes Antigen

by teguh budi rahayu
November 1, 2021
in BERITA TERKINI, KEBIJAKAN
135 1
0
Muhadjir : Naik Pesawat di Jawa-Bali Boleh Pakai Tes Antigen
Share on FacebookShare on Twitter

Economic Review- Pemerintah akhirmya mengijinkan penumpang pesawat dapat menggunakan tes antigen sebagai syarat melakukan perjalanan. Namun demikian, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk pesawat di wilayah Jawa-Bali.

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wkilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengaruskan menggunakan tes PCR.

Tetapi cukup memakai antigen,” katanya dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin (1/11).

Muhadjir pun menegaskan, pembaruan ini sama dengan aturan naik pesawat terbang di luar Jawa dan Bali yang juga memperbolehkan syarat swab antigen. “Ini sesuai usulan Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Dikatakannya, penerbangan di luar Jawa-Bali dapat menggunakan syarat tes antigen. Kebijakan ini diatur dalam addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 yang diterbitkan 27 Oktober 2021.

“Dalam rangkan penyesuaian kesiapan sarana dan prasarana yang spesifik di tiap daerah, maka pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara antarkabupaten atau antarkota di luar pulau Jawa Bali, dapat menggunakan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan,” ujar Wiku.  

Wiku menekankan, syarat ini merupakan alternatif persyaratan perjalanan udara untuk wilayah luar Jawa-Bali selain menunjukkan hasil tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara juga harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Kemudian, SE juga mengatur penyesuaian bagi pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah pulau Jawa-Bali maupun dari wilayah Jawa-Bali ke wilayah non Jawa-Bali.

Para pelaku perjalanan wajib menunjukan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurung waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan perjalanan.

“Lalu yang ketiga adalah pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda lainnya, yaitu transportasi laut, darat, kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antar kota dari dan ke wilayah Jawa-Bali maupun Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama,” ungkap Wiku.

Selain itu, diminta menunjukkan surat keterangan negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Tags: PesawatTes Antigen
Previous Post

New Camry Hybrid: The Ultimate Class and Virtue

Next Post

Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Didorong Tingkatkan Digitalisasi Agar Efisien

Related Posts

Lolos Dari Pailit Garuda Indonesia Tambah 3 Armada Pesawat
BERITA TERKINI

Lolos Dari Pailit Garuda Indonesia Tambah 3 Armada Pesawat

July 22, 2022
Self-Test Covid-19 Juvara Antigen & C-Saliva PCR Hadir Mudah Didapat
BERITA TERKINI

Self-Test Covid-19 Juvara Antigen & C-Saliva PCR Hadir Mudah Didapat

May 19, 2022
BUMN Resmi Terbangkan Pelita Airbus A320 Jakarta-Bali
BERITA TERKINI

BUMN Resmi Terbangkan Pelita Airbus A320 Jakarta-Bali

April 28, 2022
Garuda Indonesia Mulai Layani Penerbangan Umrah Dari Bandara Internasional Juanda
BERITA TERKINI

Garuda Indonesia Mulai Layani Penerbangan Umrah Dari Bandara Internasional Juanda

March 15, 2022
Garuda Indonesia-Emirates Melebarkan Sayap Dengan Perluas Penerbangan Indonesia
BERITA TERKINI

Garuda Indonesia-Emirates Melebarkan Sayap Dengan Perluas Penerbangan Indonesia

March 10, 2022
Next Post
Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Didorong Tingkatkan Digitalisasi Agar Efisien

Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Didorong Tingkatkan Digitalisasi Agar Efisien

Recent Posts

  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026
  • Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
  • Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review
  • Sinergi Konsumen dan Pelaku Usaha Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Perluas Pasar, BEI Luncurkan Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing)
  • Kontribusi Signifikan IKM bagi Perekonomian Nasional
  • WIKA Gedung Terbaik Di IGCGA-VI 2021, Piawai Dalam Praktik GCG

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored