Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Tarif Cukai Rokok 2022 Naik 12%

by Yusniar
December 15, 2021
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
142 5
0
Tarif Cukai Rokok 2022 Naik 12%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik rata-rata sebesar 12% pada 2022.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kenaikan tarif rokok berkisar 10% sampai 12%. Kenaikan tarif tersebut lebih kecil dari tahun ini yang rata-rata sebesar 12,5%.

“Kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12%,” katanya melalui konferensi video, Senin (13/12/2021).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mencoba menyeimbangkan aspek kesehatan dan kondisi perekonomian. Khusus pada golongan sigaret kretek tangan (SKT), pemerintah menetapkan kenaikan tarifnya lebih kecil, yakni 4,5%.

Dia menjelaskan kenaikan tarif cukai telah melalui kajian oleh sejumlah menteri teknis dan disetujui Presiden Jokowi. Menurutnya, pemerintah memiliki setidaknya 4 dimensi yang harus dipertimbangkan sebelum menentukan kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.

Dimensi pertama yang dipertimbangkan yakni soal kesehatan masyarakat. Pemerintah ingin cukai rokok mampu mengurangi prevalensi merokok, terutama pada anak yang ditargetkan turun menjadi 8,7% pada 2024.

Kedua, tenaga kerja pada industri rokok. Tenaga kerja tersebut terutama pada industri yang memproduksi rokok kretek tangan karena proses pelintingannya masih manual. Ketiga, penerimaan negara karena cukai rokok menyumbang Rp193,53 triliun atau sekitar 10% dari pendapatan negara pada 2022.

Adapun dimensi keempat yakni pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Sri Mulyani khawatir kenaikan harga rokok yang terlalu tinggi akan mendorong industri rokok ilegal meningkatkan produksinya.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak dan remaja. Kemenkeu telah menghitung bahwa kenaikan rokok akan berdampak pada pengurangan produksi rokok dari 320 miliar batang menjadi 310 miliar batang atau turun 10 miliar batang tahun depan.

“Dalam hal ini, kami melihat ekspektasi dengan kenaikan cukai ini maka produksi rokok akan menurun dari 320 miliar batang menjadi 310 miliar batang,” ujar Sri Mulyani.

Kemudian, indeks kemahalan meningkat dari 12,7 persen menjadi 13,78 persen. Dari sisi kesehatan, prevalensi merokok dewasa turun dari 33,2 persen ke 32,26 persen. Adapun, prevalensi merokok anak turun dari 8,97 menjadi 8.83 persen.

Berikut ini perincian kenaikan tarif cukai rokok dan minimal harga jual eceran (HJE) per batang 2022:

Previous Post

Ekonomi Digital Diprediksi Tumbuh hingga Rp4.500 triliun di 2030

Next Post

Bank Indonesia Luncurkan Buku Ilmu Kebanksentralan

Related Posts

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
BERITA TERKINI

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026

July 4, 2026
Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
BERITA TERKINI

Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi

July 4, 2026
Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
BERITA TERKINI

Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia

June 20, 2026
Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
Uncategorized

Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis

June 19, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif

May 27, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik

May 27, 2026
Next Post
Bank Indonesia Luncurkan Buku Ilmu Kebanksentralan

Bank Indonesia Luncurkan Buku Ilmu Kebanksentralan

Recent Posts

  • BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
  • Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
  • Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
  • Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
  • Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif
  • Berhasil Kelola Sekretariat & Komunikasi Perseroan, Bank BNI Raih 2nd The Best ICCA-VI-2021
  • Optimisme Pelaku Pasar Dorong IHSG dan Kapitalisasi Pasar Cetak Rekor Baru
  • Peringati 89 Tahun Unilever Indonesia Gelar “89 Years Growing with U and Indonesia”
  • Pertama di Dunia, Honda Luncurkan All-New Civic Hatchback

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored