EconomicReview – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyampaikan jika Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat 8 Oktober 2021.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia, perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia,” kata Retno yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri.
Saat ini, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia terus mengupayakan guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” tuturnya.
Dengan adanya kebijakan ini, maka jemaah asal Indonesia terbuka kesempatan untuk melakukan ibadah umroh meskipun masih dalam kondisi pandemi Covod-19 dengan memenuhi persyaratan yang sudah disepakati dalam nota diplomatik.