Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Aturan Baru Unit Link dan Pinjaman Fintech Segera Dibuat OJK

by teguh budi rahayu
January 30, 2022
in BERITA TERKINI, KEBIJAKAN
139 3
0
Aturan Baru Unit Link dan Pinjaman Fintech Segera Dibuat OJK
Share on FacebookShare on Twitter

Economic Review- Banyaknya keluhan  masyarakat  atas jasa layanan fintech dan unit link membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil sikap. Dalam waktu dekat OJK akan mengubah aturan pada dua produk industri keuangan non bank atau IKNB. Perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan konsumen. 

Menurut Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah, aturan yang diperketat sudah masuk ke tahap final.

“Mudah-mudahan dalam hitungan minggu sudah akan kita keluarkan aturannya, tinggal proses administrasi saja. Ini yang kita coba dibanding harus memberlakukan moratorium,” kata Ahmad dalam webinar belum lama ini.

Perubahan itu, lanjutnya,  mencakup aturan industri asuransi, khususnya unit link, dan aturan pinjaman peer to peer landing atau dikenal P2P Lending.

Menurut laporan OJK, pengaduan masyarakat terkait produk asuransi berkaitan dengan Investasi (PAYDI) alias unit link menurun hampir 50 % menjadi 300 pengaduan pada 2021. Jumlahnya turun dari tahun 2020 yang mencapai 593 pengaduan, sedangkan pada 2019 terdapat 360 pengaduan.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan moratorium sebagai solusi untuk mengatasi aduan dari pengguna asuransi. Namun, OJK belum melakukan moratorium secara masif untuk menghindari adanya kegaduhan di masyarakat.

“Produk asuransi unit link ini tetap ada permintaan di pasar, pada 2021 penjualan meningkat dibanding 2020. Ini yang  jadi perhatian kami juga, makanya kita set off untuk mengevaluasi produk ini,” katanya.

Selanjutnya, Ahmad mengatakan kalau moratorium akan tetap otoritas lakukan. Namun, hal tersebut belum akan dilakukan secara masif, karena khawatir berisiko mengguncang industri asuransi. Ke depan, OJK akan menggencarkan literasi dan edukasi produk unit link kepada masyarakat, dan mewajibkan asosiasi asuransi untuk kontribusi dalam memberikan edukasi sebaik mungkin.

Ahmad berharap, produk unit link dapat dijual secara tepat, kepada kelompok masyarakat yang mampu dan membutuhkan.

“Untuk agen penjual unit link, tolong benar-benar menjelaskan secara transparan, jangan sampai ada misleading. Kalau memang masyarakat sulit menerima informasinya, berarti mereka bukan target pasarnya, harus dicari lagi calon nasabah yang cocok agar tidak terjadi dispute,” ujarnya. Selain itu, OJK juga berencana merubah peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, alias peer to peer lending (P2P Lending). Nantinya, perubahan akan mengatur kepemilikan platform layanan pendanaan bersama, bentuk badan hukum, modal pendirian, nilai ekuitas, hingga batas maksimum pendanaan. Sedangkan aturan mengenai pemegang saham pengendali dan sejumlah larangan untuk perlindungan konsumen terkait tata cara penagihan P2P Lending, juga bakal mengalami perubahan

Previous Post

Waspada Investasi Binary Option, Jangan Terpancing Afiliator

Next Post

Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jakarta selama Februari

Related Posts

Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
BERITA TERKINI

Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company

August 21, 2026
Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
BERITA TERKINI

Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company

August 21, 2026
Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
BERITA TERKINI

Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik

August 21, 2026
Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award
BERITA TERKINI

Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award

August 21, 2026
Sumitomo Indonesia Sabet Gold Award Kategori Private Company pada IHCA 2026
BERITA TERKINI

Sumitomo Indonesia Sabet Gold Award Kategori Private Company pada IHCA 2026

August 21, 2026
BCA Boyong 4 Penghargaan Sekaligus Juara Umum Human Capital Award 2026
BERITA TERKINI

BCA Boyong 4 Penghargaan Sekaligus Juara Umum Human Capital Award 2026

August 20, 2026
Next Post
Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jakarta selama Februari

Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jakarta selama Februari

Recent Posts

  • Hutama Karya,Top 5 Human Capital Award 2026 Kategori Public Company
  • Mayapada Healthcare Group Raih Top 7 Human Capital Award 2026 Kategori Private Company
  • Tiket.Com Boyong 3 Penghargaan Human Capital Award 2026 Sebagai Pencapaian Apik
  • Bumi Berkah Boga Bawa Pulang 2 Penghargaan Human Capital Award 2026, Kategori Platinum Award
  • Sumitomo Indonesia Sabet Gold Award Kategori Private Company pada IHCA 2026
  • Penguatan Hubungan Indonesia – UAE Buka Peluang Investasi Sejumlah Sektor
  • Cargill Indonesia Berkomitmen Mengedepankan Kesetaraan Gender
  • Pemerintah Indonesia Salurkan Bantuan 10 Juta Vaksin Polio untuk Afghanistan
  • MR.DIY Indonesia Berikan Solusi Belanja Hemat Menyambut Ramadhan

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored