Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Aturan Baru Unit Link dan Pinjaman Fintech Segera Dibuat OJK

by teguh budi rahayu
January 30, 2022
in BERITA TERKINI, KEBIJAKAN
132 3
0
Aturan Baru Unit Link dan Pinjaman Fintech Segera Dibuat OJK
Share on FacebookShare on Twitter

Economic Review- Banyaknya keluhan  masyarakat  atas jasa layanan fintech dan unit link membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil sikap. Dalam waktu dekat OJK akan mengubah aturan pada dua produk industri keuangan non bank atau IKNB. Perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat perlindungan konsumen. 

Menurut Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah, aturan yang diperketat sudah masuk ke tahap final.

“Mudah-mudahan dalam hitungan minggu sudah akan kita keluarkan aturannya, tinggal proses administrasi saja. Ini yang kita coba dibanding harus memberlakukan moratorium,” kata Ahmad dalam webinar belum lama ini.

Perubahan itu, lanjutnya,  mencakup aturan industri asuransi, khususnya unit link, dan aturan pinjaman peer to peer landing atau dikenal P2P Lending.

Menurut laporan OJK, pengaduan masyarakat terkait produk asuransi berkaitan dengan Investasi (PAYDI) alias unit link menurun hampir 50 % menjadi 300 pengaduan pada 2021. Jumlahnya turun dari tahun 2020 yang mencapai 593 pengaduan, sedangkan pada 2019 terdapat 360 pengaduan.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan moratorium sebagai solusi untuk mengatasi aduan dari pengguna asuransi. Namun, OJK belum melakukan moratorium secara masif untuk menghindari adanya kegaduhan di masyarakat.

“Produk asuransi unit link ini tetap ada permintaan di pasar, pada 2021 penjualan meningkat dibanding 2020. Ini yang  jadi perhatian kami juga, makanya kita set off untuk mengevaluasi produk ini,” katanya.

Selanjutnya, Ahmad mengatakan kalau moratorium akan tetap otoritas lakukan. Namun, hal tersebut belum akan dilakukan secara masif, karena khawatir berisiko mengguncang industri asuransi. Ke depan, OJK akan menggencarkan literasi dan edukasi produk unit link kepada masyarakat, dan mewajibkan asosiasi asuransi untuk kontribusi dalam memberikan edukasi sebaik mungkin.

Ahmad berharap, produk unit link dapat dijual secara tepat, kepada kelompok masyarakat yang mampu dan membutuhkan.

“Untuk agen penjual unit link, tolong benar-benar menjelaskan secara transparan, jangan sampai ada misleading. Kalau memang masyarakat sulit menerima informasinya, berarti mereka bukan target pasarnya, harus dicari lagi calon nasabah yang cocok agar tidak terjadi dispute,” ujarnya. Selain itu, OJK juga berencana merubah peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, alias peer to peer lending (P2P Lending). Nantinya, perubahan akan mengatur kepemilikan platform layanan pendanaan bersama, bentuk badan hukum, modal pendirian, nilai ekuitas, hingga batas maksimum pendanaan. Sedangkan aturan mengenai pemegang saham pengendali dan sejumlah larangan untuk perlindungan konsumen terkait tata cara penagihan P2P Lending, juga bakal mengalami perubahan

Previous Post

Waspada Investasi Binary Option, Jangan Terpancing Afiliator

Next Post

Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jakarta selama Februari

Related Posts

Kesepakatan Anggaran Pemilu 2024 Rp 76 Triliun
BERITA TERKINI

Kesepakatan Anggaran Pemilu 2024 Rp 76 Triliun

May 18, 2022
Tol Serang-Panimbang Mulai Beroperasi Pada 2024 Mendatang
BERITA TERKINI

Tol Serang-Panimbang Mulai Beroperasi Pada 2024 Mendatang

May 18, 2022
Aplikasi Rekan Permudah Petani Dapatkan Pupuk Secara Cepat
BERITA TERKINI

Aplikasi Rekan Permudah Petani Dapatkan Pupuk Secara Cepat

May 18, 2022
Gelombang Panas Landa India Hinga 49 Derajat Celsius
BERITA TERKINI

Gelombang Panas Landa India Hinga 49 Derajat Celsius

May 18, 2022
Cha Eun Woo Jadi Brand Ambassador Mister Potato 
GAYA HIDUP

Cha Eun Woo Jadi Brand Ambassador Mister Potato 

May 17, 2022
Presiden Longgarkan Penggunaan Masker Kecuali Di Transportasi Massal
BERITA TERKINI

Presiden Longgarkan Penggunaan Masker Kecuali Di Transportasi Massal

May 17, 2022
Next Post
Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jakarta selama Februari

Ini Lokasi Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jakarta selama Februari

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored