Economic Review- Tren mobil listrik terus merambah industri otomotif di Indonesia. Bahkan dijadwalkan PT. Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) akan memulai proses produksi mobil listrik pertamanya pada Maret 2022 di Indonesia. Sebagai tahap awal, direncanakan Hyundai akan memproduksi 1.000 unit kendaraan listrik per tahun.
Kabar tersebut dikemukakan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka pameran Hyundai The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia” di JIExpo, Kemayoran, Selasa (26/10).
“Produksi kendaraan listrik ini tentunya menjadi showcase kapabilitas industri otomotif Indonesia yang juga bergerak ke arah industri yang ramah lingkungan.Sekaligus memberi pesan kepada dunia internasional bahwa Indonesia siap menjadi hub ekspor utama bagi kendaraan listrik di ASEAN dan wilayah sekitarnya,” ujar Menperin
Kementerian Perindustrian, sambung Agus Gumiwang, juga telah merilis dua peraturan, yaitu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
“Melalui kedua peraturan tersebut, Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik,” tutur Menperin.
Kemenperin telah menyusun skema importasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.
Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down (CKD) sampai dengan tahun 2024, dilanjutkan dengan Incompletely Knock Down (IKD) dan Importasi secara part by part. “Skema ini ditujukan agar diperoleh nilai tambah berupa peningkatan nilai TKDN melalui pendalaman manufaktur secara bertahap hingga 2030,” katanya.
Pendalaman manufaktur ini direncanakan untuk bisa melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku industri komponen lokal pada proses bisnis pembuatan ekosistem industri kendaraan listrik.
Kemenperin menyebut industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki keharusan untuk memperhatikan pengembangan Industri komponen.
Sebab, sejumlah 1.550 perusahaan industri komponen yang terbagi dalam tiga tier selama ini menjadi pemasok utama komponen kendaraan Internal Combustion Engine (ICE). Sebagian besar di antaranya (anggota tier-2 dan tier-3) merupakan industri kecil dan menengah.
“Proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional dan kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin melibatkan sektor IKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” jelas Agus.
Dalam peta jalan tersebut juga terdapat panduan penguasaan komponen utama kendaraan bermotor, yaitu baterai, motor listrik dan konverter.
“Dalam kerangka itu, kami juga memacu pengembangan industri baterai dari mulai proses perakitannya sampai dengan daur ulang baterai, sehingga Indonesia bisa punya industri baterai terintegrasi dan siap untuk mendukung ekosistem industri mobil berbasis listrik,” imbuhnya.
Dalam peta jalan tersebut, Kemenperin menargetkan produksi mobil listrik dan bus listrik pada tahun 2030 mencapai 600.000 unit.
Angka tersebut diproyeksikan dapat mengurangi konsumsi BBM sebesar 7,5 juta Barrel dan menurunkan emisi CO2 sebanyak 2,7 juta Ton, selaras dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030.