EconomicReview – Manajemen risiko di Bank Jatim berfokus pada identifikasi, pengukuran, evaluasi, dan pemantauan portofolio secara berkesinambungan untuk memitigasi potensi kerugian. Penerapannya mencakup 8 jenis risiko utama (kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, strategik, kepatuhan, reputasi) untuk melindungi nilai perusahaan, didukung Komite Pemantau Risiko, Dewan Komisaris, dan kepatuhan terhadap OJK.
Penerapan Enterprise Risk Management (ERM) dalam meningkatkan value added bagi perusahaan, minimal dapat bertahan. Dengan memitigasi risiko, diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian, meningkatkan daya saing, yang pada akhirnya meningkatkan shareholders wealth.
Manajemen Risiko merupakan serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha entitas atau perusahaan.
Tujuan manajemen risiko adalah menjaga agar aktivitas operasional perusahaan tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuannya untuk menyerap kerugian, atau membahayakan kelangsungan usahanya.
Bank Jatim berhasil memboyong 1 st The Best Indonesia Enterprises Risk Management – VIII – 2026, Gold Award – Excellent, Category : Public Bank Company – Asset > Rp. 125T berkat penerapan ERM apik dan berkesinambungan.








