EconomicReview – PT. BPR Bank Jombang (Perseroda) meraih penghargaan Indonesia Finance Award-III-2020 (IFA-III-2020) yang baru saja digelar secara virtual dengan mengangkat tema “Managing Financial Risks and Capturing Financial Opportunities in the Crisis Era”,
Perhelatan IFA-III-2020 atas gagasan Economic Review yang bekerjasama dengan Indonesia-Asia Institute, Perbanas Institute, IPMI International Business School, PPPI, dan Ideku Group. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi tertinggi terhadap perseroan yang telah berhasil tumbuh secara positif, terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian terutama di tengah pandemi Covid-19.
Penghargaan yang diraih oleh Bank Jombang dalam kesempatan ini adalah The Big 3 BPR Company for Asset Rp. 250 M – Rp. 500 M. dalam kesempatan itu juga, penghargaan diterima secara virtual oleh Suharyani, mewakili Direktur Utama PT BPR Bank Jombang (Perseroda). “Kami sangat bangga atas pencapaian yang kami terima, penghargaan ini akan memotivasi kami ke depannya untuk lebih maju dan tumbuh positif. Terima kasih untuk seluruh jajaran dewan juri atas kesempatan ini dan apresiasi ini menambah torehan prestasi kami yang dapat menimbulkan kepercayaan lebih lagi dari nasabah,” papar Suharyani.

Melihat jejak bisnis Bank Jombang, tentu saja pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan yang luar biasa dari Bupati selaku Kepala Daerah Kabupaten Jombang, seluruh jajaran Direksi dan staf Bank Jombang, termasuk dalam hal ini dukungan eksekutif dan legislatif serta kontribusi masyarakat Kabupaten Jombang selaku nasabah.
Seperti yang diketahui, dukungan Bupati Jombang sangat luar biasa guna pengembangan bisnis Bank Jombang. Diantaranya konsentrasi penguatan modal Bank Jombang yang telah memberikan suntikan modal sebesar 13 miliar hingga akhir tahun 2019 lalu.
Selain memperhatikan ekspansi bisnis yang terus berkembang, Bank Jombang juga memiliki CSR (Corporate social Resposibility) yang baik. Di masa pandemi seperti saat ini, Bank Jomnbang juga turut serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat sekitar yang terdampak.
Melalui Surat Edaran (SE) dari Bhirawa Pemkab Jombang terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode kedua, maka pada tanggal 28 September 2020 lalu Bank Jombang telah menyelesaikan penyaluran BLT-DD Covid-19 Periode Ke Dua.
”Yang Rp600 ribu berakhir sampai dengan Juli (2020) ini, pelaksanaannya oleh DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa). Termasuk ketika harus mengganti, katakan ada yang sudah kaya, atau pindah, atau meninggal, kalau mengganti, sudah diberikan edaran, harus ada Musyawarah Desa (Musdes),” terang Sekda Akhmad Jazuli.
Dengan pendekatan CSR, Bank Jombang menilai dapat melakukan pendekatan bisnis dengan memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama kepada nasabah yang telah mempercayai Bank Jombang.