EconomicReview – Tahun 2021 merupakan tahun bagi PT BPD Bank Sumut untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik, memacu perusahaan untuk terus bertumbuh dan berkembang serta meningkatkan prestasi dan kinerjanya.
Hal ini tak lepas dari konsistensi Bank Sumut dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara baik dan bertanggung jawab. Manajemen Bank menyadari bahwa penerapan Tata Kelola merupakan kebutuhan yang mutlak diperlukan dalam menghadapi risiko dan persaingan bisnis ke depan.
Pelaksanaan implementasi Tata Kelola pada Bank senantiasa berlandaskan pada 3 pilar yaitu Govemance Structure, Governance Process, dan Governance Outcome dengan 5 prinsip dasar yakni keterbukaan (Transparency), akuntabilitas (Accountability), pertanggung jawaban (ResponsibiIity), independensi (Independency), dan kewajaran (Fairness).
Salah satu implementasi dalam penerapan GCG terkait dengan Kode Etik yang dimiliki Bank Sumut. Kode etik ini dikenal dengan istilah TERBAIk yang meliputi Terpercaya (Trustworthy), Enerjik (Energetic), Ramah (Gracious); Bersahabat (friendly), Aman (Peaceful), lntegritasTinggi (High lntegrity), Komitmen (Commitment).

Semua pelaksanaan Tata Kelola secara konsisten ini diyakini akan memperkuat posisi Bank dalam menghadapi tantangan persaingan bisnis, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola sumber daya, memaksimalkan nilai perusahaan dan dalam jangka panjang dapat meningkatkan kepercayaan para stakeholders sehingga Bank dapat beroperasi dan tumbuh secara berkelanjutan.
Konsisitensi inilah yang menempatkan Bank Sumut memperoleh penghargaan 1st The Best – Indonesia GCG Award –VI- 2021 untuk kategori BPD BUKU 2 beraset lebih dari Rp25 triliun. Ajang penghargaan ini diselenggarakan oleh Economic Review, Indonesia Asia Institute, Ideku Group dan Perkumpulan Perempuan Pemimpin Indonesia.