Bank Victoria berhasil meraih penghargaan bergengsi Indonesia GCG Award (IGCGA VIII-2024) di Hotel Ambhara Jakarta Selatan pada 22 Februari 2024 untuk kategori Bank TBK dan Non-TBK. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bapak Capri selaku Corporate Secretary Bank Victoria Internasional Tbk.
Penghargaan yang digelar kedelapan kalinya oleh Economic Review ini mengangkat tema “Prinsip dan Implementasi GCG di tahun Politik 2024 di tengah Perubahan Kepemimpinan yang Berdampak ke Perusahaan dan Bisnis Nasional.”
Setelah melewati penjurian yang meliputi beberapa aspek seperti annual report yang dipublikasi dan manajemen risiko, tim juri menetapkan pemenang dari 7 kategori di ajang Indonesia GCG VIII-2024.

Bank Victoria menyadari bahwa keberlangsungan usaha tidak hanya diukur melalui performa keuangan serta peningkatan keuntungan semata, namun juga melalui pengelolaan internal perusahaan, di antaranya yaitu implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) yang efektif.
Penerapan prinsip- prinsip GCG sangat diperlukan, agar Bank menjadi lebih tangguh dan mampu bertahan dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin kompetitif. Atas dasar tersebut, Bank Victoria berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penerapan GCG dalam setiap aktivitas bisnis dan seluruh tingkatan organisasi di lingkungan Bank.
Komitmen implementasi GCG dimulai dari internalisasi berbagai peraturan dan ketentuan yang mendasari pelaksanaan GCG ke dalam peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank, serta yang disarikan ke dalam Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Budaya Bank. Hal ini diikuti dengan komitmen organ-organ GCG untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prinsip-prinsip GCG guna mencapai kesinambungan usaha jangka panjang.
Dasar penerapan GCG di lingkungan Bank Victoria merujuk pada peraturan dan ketentuan yang meliputi Undang-Undang Republik Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, serta prinsip-prinsip Corporate Governance yang berlaku umum. Selain itu, pelaksanaan kegiatan usaha Bank juga selalu didasari pertimbangan terhadap pemenuhan prinsip-prinsip GCG yang diuraikan ke dalam dua aspek yaitu transparansi dan akuntabilitas.








