EconomicReview – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) secara virtual, pada Selasa (21/12). Acara ini mengusung mengangkat tema “Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri”.
BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat. Implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan BI-FAST sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Visi ini merupakan bentuk transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pengembangan BI-FAST adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional yang juga sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran. BI-FAST merupakan inisiatif nasional (national driven) untuk menciptakan infrastruktur SP ritel yang lebih efisien, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Semua ini untuk memperkuat konsolidasi industri SP nasional dan membangun ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable & interconnected, serta membentuk unicorn-unicorn nasional yang tangguh. “Saya berharap peluncuran BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.“ ujar Gubernur Perry.
Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem mendukung dan komitmen industri terkait inisiatif yang dilakukan BI melalui BSPI dan implementasi BI-FAST sebagai sarana reformasi lanskap digitalisasi untuk Pemulihan Ekonomi Negeri.
BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7. Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional. Implementasi BI-FAST merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Caranya melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual dengan 21 Peserta Batch 1 yang telah go live. Bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai peserta Batch 1, Bank Indonesia tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk menjadi peserta BI-FAST. Selanjutnya, layanan BI-FAST diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri terkait integrasi EKD nasional. Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan value added layanan BI-FAST yang consumer centric sebagai pembuka jalan bagi inklusi keuangan dan pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.








