EconomicReview-Jakarta, 14 Februari 2025 – Berdasarkan hasil Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai dengan semester I 2024 lalu, BPOM telah menindaklanjuti 800 rekomendasi atau 96,15% sesuai dengan saran BPK. Hal ini diungkapkan Direktur Pemeriksaan VI.A BPK Ruben Artia Lumbantoruan pada Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan BPOM Tahun Anggaran 2024 di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kamis (13/2/2025).
Dalam paparannya Ruben Artia menyebutkan menurut Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) BPOM Tahun 2023 dan Interim LK BPOM Tahun 2024, terdapat beberapa hal yang harus ditindaklanjuti BPOM. Beberapa hal tersebut terkait dengan pengelolaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), penganggaran, belanja, dan aset tetap. Dan perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan sampai dengan semester 1 tahun 2024 menunjukkan BPOM telah 96,15% rekomendasi BPK tersebut.
Pada entry meeting yang diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, dan seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan BPOM ini, Direktur Pemeriksaan VI.A BPK menyerahkan surat tugas Pemeriksaan atas LK BPOM Tahun 20024. Surat tugas diterima langsung oleh Sekretaris Utama BPOM Jayadi mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar. Berdasarkan surat tugas tersebut, Tim Pemeriksa akan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 73 hari.
Ruben Artia menjelaskan tujuan dilakukannya pemeriksaan adalah untuk memberikan opini atas laporan keuangan BPOM tahun 2024. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kewajaran laporan keuangan dan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, terdapat 4 jenis opini yang diberikan oleh BPK atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelas Ruben Artia. Keempat opini tersebut adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar (TW), dan tidak memberikan pendapat (TMP).
BPOM telah mendapatkan opini WTP pada 2014 sampai dengan 2023 lalu. Artinya, selama 10 tahun terakhir laporan keuangan BPOM telah menyajikan informasi keuangan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan SAP.
Di hadapan Direktur Pemeriksaan VI.A BPK, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan VI.A.2 BPK Rahmi Dwi Istanti, dan Tim Pemeriksa BPK, Jayadi menegaskan BPOM berkomitmen dan konsisten terus berupaya meningkatkan kepatuhan dan kepatutan dalam penyusunan laporan keuangan. Penyusunan laporan keuangan tersebut memperhatikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai, serta menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Dengan demikian, laporan keuangan yang dihasilkan andal dan akuntabel,” tutur Jayadi. “Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab BPOM dalam menggunakan dan mengelola keuangan negara secara efektif, efisien, transparan, tepercaya serta tepat sasaran, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” ungkapnya lebih lanjut.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tahun anggaran 2024, seluruh satuan kerja di lingkungan BPOM telah selesai menyusun laporan keuangan. Inspektur Utama BPOM Yan Setiadi menyatakan bahwa Inspektorat Utama, sebagai pengawas internal, turut menjaga akuntabilitas organisasi serta kualitas laporan keuangan dengan melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan intern, antara lain reviu mulai dari perencanaan anggaran, pendampingan pengadaan (khususnya konstruksi), dan reviu laporan keuangan.
Seluruh jajaran BPOM berkomitmen penuh dan siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan Tim Pemeriksa BPK secara lengkap dan transparan. Rekomendasi atas hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi penggunaan anggaran serta melakukan perbaikan pengelolaan keuangan di lingkungan BPOM, sebagai bentuk kontribusi dalam membangun bangsa Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing.