Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Menkeu Sri Mulyani: Penempatan DHE SDA di Perbankan Indonesia Relatif Stabil, Lebih dari 30 Persen

by Opi
February 18, 2025
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS, FINANSIAL, KEBIJAKAN
126 8
0
Menkeu Sri Mulyani: Penempatan DHE SDA di Perbankan Indonesia Relatif Stabil, Lebih dari 30 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview- Jakarta, 18 Februari 2025 – Untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. 

Melalui peraturan yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025 tersebut, pemerintah menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan posisi DHE SDA yang ditempatkan di perbankan Indonesia relatif stabil. Bahkan, penempatan DHE SDA sudah melebihi batas minimal yang ditetapkan dari aturan yaitu sebesar 30 persen. 

“Posisi dari devisa hasil ekspor yang diletakkan di dalam perbankan kita itu relatif stabil. Kalau minimum tadinya 30 persen di dalam data, yang ada adalah bahkan mencapai 37 sampai 42 persen. Jadi ini menggambarkan mereka sudah melebihi dari yang 30 persen. Sekarang dengan 100 persen, terutama untuk yang SDA batubara, CPO, dan nikel adalah tiga komoditas yang paling besar peranannya di dalam menghasilkan ekspor dan devisa kita,” kata Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (17/2).

Untuk itu, Menkeu menegaskan Kementerian Keuangan akan melakukan koordinasi bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Bank Indonesia agar eksportir dan produsen tidak terdisrupsi. Kebutuhan penukaran rupiah, pembayaran dalam bentuk valuta asing untuk kewajiban pajak, pembayaran dividen dan pengadaan barang yang tidak diproduksi di Indonesia, serta pembayaran kembali atas pinjaman eksportir dipastikan tetap aman dan tidak terganggu.

“Tidak ada alasan bahwa perusahaan kemudian karena adanya retensi 100 persen 12 bulan kemudian mengalami disrupsi dari sisi keuangan maupun kewajiban-kewajiban mereka,” ujar Menkeu.

Adapun Menkeu juga menyampaikan kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga dilakukan di beberapa negara di dunia. 

“Itu juga menjadi salah satu bagian untuk kita terus meningkatkan bagaimana hasil dari bumi, air, dan seluruh sumber daya alam yang ada di Indonesia betul-betul bisa masuk ke dalam Indonesia dan bisa memperkuat perekonomian Indonesia. Karena sistem perbankan dan sistem keuangan kita juga akan terus diperkuat sehingga mereka juga mampu untuk terus memberikan services kepada para eksportir tersebut,” kata Menkeu.

Tags: #devisa#DHE SDA#menkeu#Perbankan Indonesia#sri mulyani
Previous Post

Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan IV 2024 Menurun

Next Post

Bentengi Anak di Ruang Digital, Meutya Hafid: Regulasi Baru Segera Hadir

Related Posts

Menkeu Sri Mulyani: Beasiswa KIP, LPDP, hingga UKT Perguruan Tinggi Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
BERITA TERKINI

Menkeu Sri Mulyani: Beasiswa KIP, LPDP, hingga UKT Perguruan Tinggi Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

February 14, 2025
Menkeu Sri Mulyani: APBN Menjadi Instrumen Penting Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
BERITA TERKINI

Menkeu Sri Mulyani: APBN Menjadi Instrumen Penting Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

February 11, 2025
Menkeu Ajak Lembaga Keuangan Dukung Program MBG
BERITA TERKINI

100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani: Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp820 Miliar

February 5, 2025
Menkeu Ajak Lembaga Keuangan Dukung Program MBG
BERITA TERKINI

Menkeu Ajak Lembaga Keuangan Dukung Program MBG

January 30, 2025
Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani pada Hari Bakti Perbendaharaan 2025
BERITA TERKINI

Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani pada Hari Bakti Perbendaharaan 2025

January 24, 2025
Menkeu: IsDB Perlu Siapkan Kerangka Strategis Baru yang Adaptif
BERITA TERKINI

Menkeu: IsDB Perlu Siapkan Kerangka Strategis Baru yang Adaptif

January 13, 2025
Next Post
Bentengi Anak di Ruang Digital, Meutya Hafid: Regulasi Baru Segera Hadir

Bentengi Anak di Ruang Digital, Meutya Hafid: Regulasi Baru Segera Hadir

Recent Posts

  • Keren! dr. Ayu Widya Tampil di Billboard Times Square NYC
  • KPPU Segera Seret Dugaan Kolusi di Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2
  • Temui Sekjen ISSA, Wamenaker Bahas Penguatan Sistem Jamsos bagi Pekerja Digital
  • BI: Inflasi Mei 2025 Tetap Terjaga
  • Menaker: Pemimpin Visioner harus Mampu Kembangkan Growth dan Future Mindset
  • KPPU Segera Seret Dugaan Kolusi di Skandal Tender Pipa Gas Cisem 2
  • Temui Sekjen ISSA, Wamenaker Bahas Penguatan Sistem Jamsos bagi Pekerja Digital
  • BI: Inflasi Mei 2025 Tetap Terjaga
  • Menaker: Pemimpin Visioner harus Mampu Kembangkan Growth dan Future Mindset

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored