EconomicReview-Masuknya virus corona penyebab Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan agar warga tetap berada di rumah dalam periode karantina mandiri. Selama masa karantina, warga diminta untuk “memindahkan” pekerjaan dan aktifitas sehari-hari ke rumah masing-masing. Tujuannya agar meminimalisir penularan corona.
Namun di masa pandemi ini, kebutuhan akan pemenuhan pencari rumah dimasyarakat masih menjadi salah satu aktifitas yang tak bisa terelakkan. Padahal beraktifitas diluar rumah wajib untuk dikurangin. Belum lama ini Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR dalam kondisi WFH tetap melaksanakan program dalam menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan. Selama penerapan WFH berlangsung, diketahui PPDPP secara rata-rata tiap harinya mampu menyelesaikan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 500 debitur hingga tertinggi sebanyak 1.000 debitur dalam satu hari.
Salah satu yang digaungkan oleh PPDPP, guna memenuhi kebutuhan akan perumahaan bagi masyarakat yakni dengan mempergunakan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Aplikasi yang dihadirkan pemerintah diakhir tahun 2019 ini, memudahkan masyarakat untuk mengetahui ketersediaan rumah subsidi dan memilih bank pelaksana sesuai dengan yang diinginkan. SiKasep dapat memberikan informasi backlog perumahan yang lebih akurat dan update serta data dan informasi terkait ketersediaan rumah murah.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Arief Sabaruddin dalam peuncuran di Sikasep akhir tahun lalu mengatakan melalui SiKasep pengguna akan terhubung antara pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem “host to host”. “Sedangkan untuk proses verifikasi pengguna, SiKasep terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP dan Tol Data Subsidi Pemerintah,” paparnya.
SiKasep, Aman Disertifikasi BSSN
Para pencari rumah tak perlu meragukan ke absahan SiKasep, karena pemerintah telah menjamin keamanan aplikasi tersebut dan telah disertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pemanfaatan aplikasi SiKasep ini berbasis pada koordinat sehingga pengguna dapat mengajukan permohonan KPR subsidi seperti KPR Sejahtera FLPP atau lainnya kepada bank yang diinginkan.
Ketersediaan hunian yang disajikan secara real time dalam aplikasi SiKasep tersebut didukung oleh para pengembang yang tergabung dalam asosiasi pengembang. Para pengembang secara terkini dan berkesinambungan terus memasok informasi hunian yang disediakannya melalui aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) dan terintegrasi langsung pada SiKasep.
Arief Sabaruddin menjelaskan bahwa rangkaian sistem yang dibangun oleh PPDPP tersebut sangat potensial menjadi Big Data Hunian yang dapat disinergikan oleh lembaga apa saja yang bertujuan untuk bantuan pembiayaan perumahan ke masyarakat. “Ke depannya SiKasep tidak hanya FLPP, seluruh bantuan pembiayaan perumahan akan terintegrasi ke dalam SiKasep” ujar Arief optimis.
Melalui aplikasi SiKasep, pemerintah mempertemukan seluruh unsur yang yang terlibat dalam proses bisnis program subsidi bantuan perumahan, yaitu masyarakat, bank pelaksana dan pengembang. Berdasarkan data yang dihumpun oleh PPDPP per 26 Juni 2020 pukul 19.00 WIB pengguna SiKasep telah mencapai 175.510 calon debitur, dimana 143.438 calon debitur dinyatakan lolos subsidi checking, dan 70.335 pengguna telah menerima dana FLPP.
SiKasep Jawaban Era Generasi Milenial
Guna mengoptimalkan layanannya, PPDPP terus melakukan pengembangan dan evaluasi diri untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat. Terlebih lagi di tengah pandemic covid-19, SiKasep diyakini akan menjadi pilihan tepat “Mencari Rumah Tanpa Keluar Rumah”. Karena hanya dengan melalui ponsel yang ada digengaman, para pencari rumah dengan mudah mendapatkan rumah idaman sesuai lokasi yang diinginkan.
Tak dapat dipungkiri keberadaan SiKasep menjadi salah satu jawaban di era generasi milenial dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang memanfaatkan inovasi di bidang teknologi dan informasi. Sejak 25 Juni 2020, PPDPP sudah mulai memperluas jangkauan layanan SiKasep. Seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengakses wajib terdaftar dan terdata ke dalam database management control PPDPP, sebagai masyarakat yang membutuhkan hunian.
Upaya yang dilakukan dengan cara melakukan pemindahan menu isian NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang semula ditempatkan pada tahap awal halaman pengisian aplikasi Sikasep bergeser ke dalam tahap Pengajuan Verifikasi. Sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP dapat terdata di awal. Pengguna SiKasep juga dapat langsung memeriksa status proses pengajuan KPR subsidinya.
“Perubahan format dapat membantu pemerintah untuk dapat mengetahui dan menjaring kebutuhan hunian di seluruh lapisan masyarakat dan dapat sebagai acuan backlog hunian. PPDPP juga terus memantau kualitas layanan dalam Aplikasi SiKasep, dengan menyematkan isian survei kepuasan masyarakat dalam tahap pemilihan bank pelaksana, digunakan ketika mengajukan FLPP,” terang Arief Sabaruddin.