Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Catat, Ini 5 Panduan Praktis Saat Menggunakan Qris

by Opi
May 2, 2024
in FINANSIAL
128 9
0
Catat, Ini 5 Panduan Praktis Saat Menggunakan Qris
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Saat ini pembayaran menggunakan Qris sudah banyak dilakukan, mulai dari pertokoan di mall yang mewah, hingga pedang kaki lima pun sudah menggunakan Qris. Nah, saat melakukan transaksi menggunakan Qris, pernahkah merasa kebingungan saat ditanya pertanyaan seperti “Pakai QRIS apa, Kak?” atau “Pembayaran pakai QRIS transaksi minimal harus Rp10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah), Bu” atau bahkan “Pembayaran menggunakan QRIS akan ada charge Rp1.000 (Satu Ribu Rupiah) ya Pak”.

Biar nggak bingung, Bank Indonesia melalu laman websitenya memberikan 5 Padnuan Praktis Saat Menggunakan Qris. Berikut paduannya ;

1.Apa Itu QRIS dan mengapa penting untuk diketahui?
QRIS, singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, adalah sebuah sistem pembayaran digital yang menggunakan standar QR code. Ini memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi dengan cepat, mudah, murah, aman dan andal. Mengapa penting untuk d​iketahui? Karena dengan QRIS, Anda tidak perlu repot-repot mengunduh banyak aplikasi pembayaran. Cukup dengan satu aplikasi, Anda dapat melakukan transaksi dengan memindai QR pembayaran apapun yang telah distandarisasi menjadi QRIS.
Itu artinya QRIS dapat memproses seluruh transaksi pembayaran menggunakan QR, meski penyelenggara QRIS yang Anda gunakan berbeda dengan penyelenggara QRIS yang digunakan oleh merchant.
​
2.Tidak Ada Batasan Minimal Transaksi, Benarkah?
Ya, benar sekali! Dengan QRIS, Anda dapat melakukan pembayaran dengan nilai nominal yang sangat rendah, bahkan hanya Rp1 (Satu Rupiah) sekalipun. Ini berarti tidak ada batasan minimal transaksi yang harus Anda khawatirkan. 

3.Apakah Ada Batasan Maksimum Transaksi?
Meskipun tidak ada batasan minimal transaksi, QRIS tetap membatasi nilai maksimum transaksi hingga Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) per transaksi. Hal ini dilakukan untuk menjaga transaksi tetap aman dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sistem. 

4.Apakah Ada Biaya Tambahan untuk Pengguna?
Anda tidak perlu khawatir akan adanya biaya tambahan saat menggunakan QRIS. Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, pengguna QRIS tidak dikenai biaya tambahan saat melakukan transaksi. Kebijakan ini merupakan upaya menjaga keberlangsungan QRIS untuk Merchant dan Pengguna sebagai layanan dengan skema harga yang efisien dibandingkan opsi metode pembayaran lainnya.

5.QRIS Tuntas: Apa Fitur Terbaru yang Tersedia?
​QRIS tidak hanya untuk pembayaran, melainkan juga bisa digunakan untuk tarik tunai, transfer, dan setor tunai. Fitur terbaru ini dikenal dengan sebutan QRIS Tuntas, yang memperluas fungsionalitas QRIS dalam berbagai kebutuhan keuangan Anda. 
QRIS bukan hanya tentang kemudahan transaksi, tetapi juga tentang inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi yang lebih luas. Dengan panduan praktis ini, Anda akan lebih percaya diri dalam menggunakan QRIS untuk setiap transaksi. QRIS-nya satu, menangnya banyak! ​

Tags: #caradantips#paduanmenggunakanqris#Qris#tipaman#tipsmemakaiqris
Previous Post

Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup

Next Post

Catat! Haji 2024, Ada 554 Kloter Jemaah dengan Tiga Bandara Layani Fasttrack

Related Posts

Memudahkan Bertransaksi Lintas Negara, QRIS Mengukir Prestasi di Asia Pasifik
BERITA TERKINI

Memudahkan Bertransaksi Lintas Negara, QRIS Mengukir Prestasi di Asia Pasifik

November 29, 2023
Next Post
Catat! Haji 2024, Ada 554 Kloter Jemaah dengan Tiga Bandara Layani Fasttrack

Catat! Haji 2024, Ada 554 Kloter Jemaah dengan Tiga Bandara Layani Fasttrack

Recent Posts

  • Zebra Technologies Menyoroti Tren Industri 2026 untuk Era Operasional Cerdas
  • BP Tapera Gandeng 43 Bank untuk Penyaluran FLPP 2026
  • PKP Apresiasi Kinerja BP Tapera dalam Penyaluran FLPP
  • Akad Massal 50.030 KPR Sejahtera FLPP & Serah Terima Kunci Rumah  Tahun 2025
  • CES 2026, Samsung Luncurkan Lini AI-Connected Living untuk Hunian Masa Depan
  • Kolaborasi YDBA dan Bintang Toedjoe, Membina dan Pasarkan Jahe Merah Petani Lebak
  • Penghargaan IHCA 2020, Bukti Prestasi Indosurya Finance Ditengah Pandemi
  • Proyek Shortcut 7-10 di Bali Terancam Mangkrak
  • Gencarkan Inisiatif Transformasi Digital, Bank Bengkulu Sabet The Best Regional Development Bank ICCA Award

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored