Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Covid-19 Terus Meroket, Satgas Penanganan Dinilai Tak Maksimal

Peningkatan sumber daya manusia dan logistik pada layanan kesehatan tidak bisa seutuhnya diandalkan dalam penanganan corona

by Indah
September 8, 2020
in BERITA TERKINI
132 2
0
Covid-19 Terus Meroket, Satgas Penanganan Dinilai Tak Maksimal

Perawat menggunakan APD lengkap menangani Covid-19. Foto : Kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Dalam dua pekan terakhir kasus positif covid-19 telah menembus angka 3.000 per hari. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 3.444 kasus baru ditemukan pada Minggu (6/9). Angka ini meningkat dari sehari sebelumnya, sebanyak 3.128 kasus baru.

Doni Monardo  selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui kapasitas tempat tidur di RS mengalami peningkatan dari semula di bawah 40 persen, sekarang lebih dari 40 persen.

Salah satu daerah yang tingkat keterisian tempat tidur isolasinya meningkat cukup pesat adalah DKI Jakarta. Padahal, keterisian tempat tidur isolasi RS rujukan di Jakarta sempat menurun pada periode Mei-Juni.

Sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, berikut beberapa pendapat terkait penyebab meningkatnya Covid-19.

Epidemiolog dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina mengingatkan pemerintah bahwa kasus corona bisa tidak terkendali jika tak ada perubahan pada upaya mitigasi wabah.

Ia menjelaskan kondisi ini disebut surge capacity, dimana jumlah kasus melampaui batas kapasitas kemampuan layanan kesehatan yang dimiliki pemerintah. Untuk mencegah surge capacity, kasus yang perlu dirawat tidak boleh lebih dari 20 persen batas kapasitas layanan kesehatan.

Menurut Masdalina, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sejauh ini belum bekerja maksimal. Salah satu indikasinya adalah tak sedikit kepala dinas kesehatan di daerah yang hanya bertugas sebagai juru bicara perkembangan kasus Covid-19. Padahal, menurutnya, kepala dinkes akan lebih berguna jika dikerahkan sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas.

Selain itu, Masdalina juga mengingatkan agar layanan kesehatan  berani memutuskan kondisi kasus yang bisa diisolasi mandiri dengan yang memerlukan perawatan.

Menurutnya, kasus yang perlu dirawat hanya yang memiliki gejala sedang, berat dan kritis. Pengambilan keputusan tersebut bisa berguna untuk mencegah surge capacity.

Senada dengan Masdalina, Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada Donny Achmad menilai peningkatan sumber daya manusia dan logistik pada layanan kesehatan tidak bisa seutuhnya diandalkan dalam penanganan corona. Ia berpendapat pemerintah harus mengutamakan upaya penekanan penyebaran virus.

Ia mengatakan kondisi wabah dapat dilihat dari positivity rate atau tingkat penyebaran virus. Meskipun kasus terus bertambah jika positivity rate menurun, artinya penyebaran kasus berhasil ditekan. Saat ini positivity rate di Indonesia masih tinggi, dibarengi dengan penambahan kasus harian. Artinya, penyebaran corona masih berlangsung dengan masif dan cepat yang diduga disebabkan oleh sikap pemerintah yang tidak lagi mau mengetatkan pembatasan sosial dan ekonomi seperti pada masa awal pandemi.

“Padahal yang namanya new normal seharusnya situasi bagaimana kita melonggarkan tapi mengencangkan mobilitas penduduk,” ujarnya.

Surge capacity sendiri, katanya, dapat dihitung dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi. Yakni jumlah kapasitas layanan kesehatan dan kondisi pasien dari keseluruhan kasus aktif.

Previous Post

Meluncur di 2023, Satelit Satria Gandeng Spacex

Next Post

Alfamart Dukung Kampanye Semua Rp1 ShopeePay, Pembelanjaan Non-Tunai Meningkat

Related Posts

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA
KEBIJAKAN

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

January 15, 2021
Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara
BERITA TERKINI

Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara

January 15, 2021
RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan
GAYA HIDUP

RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan

January 15, 2021
Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan
GAYA HIDUP

Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan

January 15, 2021
Dari Pada Digabung, Pegadaian Lebih Baik Jadi Perusahaan Go Publik
BERITA TERKINI

Dari Pada Digabung, Pegadaian Lebih Baik Jadi Perusahaan Go Publik

January 15, 2021
Tahun ini, DPR dan Pemerintah Prioritaskan 33 RUU Prolegnas
BERITA TERKINI

Tahun ini, DPR dan Pemerintah Prioritaskan 33 RUU Prolegnas

January 15, 2021
Next Post
Alfamart Dukung Kampanye Semua Rp1 ShopeePay, Pembelanjaan Non-Tunai Meningkat

Alfamart Dukung Kampanye Semua Rp1 ShopeePay, Pembelanjaan Non-Tunai Meningkat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

May 20, 2020
Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

November 21, 2020
IITA 2020, Jasa Raharja Raih Juara Umum BUMN

Bank SulutGo Torehkan Prestasi Cemerlang Di IITA 2020

November 10, 2020
Implementasi Gerakan #Berjarak, Kemen PPPA Pastikan Hak Perempuan & Anak Terpenuhi

Aktif Kembali, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air Group

May 10, 2020
Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

1
Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

1

Diamond Land Gandeng Bank BRI Permudah Customer Dave Apartment

0
Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

0
Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

January 15, 2021
Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara

Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara

January 15, 2021
RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan

RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan

January 15, 2021
Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan

Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan

January 15, 2021

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored