EconomicReview – Saat ini ada ekonomi syariah menemukan momen untuk bangkit, salah satunya setelah diresmikannya Gerakan Nasional Wakaf Uang. Di sisi lain, masyarakat semakin mengenal dan memilih pembiayaan berbasis syariah.
Dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 – 2024, penguatan keuangan syariah menjadi salah satu strategi utama untuk mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Strategi tersebut diturunkan menjadi beberapa program utama salah satunya membangun national halal fund yang ditujukan untuk mendorong tumbuhnya halal value chain sektor-sektor prioritas, pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas usaha UMKM di industri halal, dan pembiayaan dan akses untuk meningkatkan eksposur internasional.
Kondisi ini mendorong Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan kesiapannya. Untuk visi tersebut, Ketua Klaster Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah menegaskan, Fintech Pendanaan Syariah akan masuk ke aspek-aspek yang selama ini sektor digitalnya belum kuat seperti pembiayaan UMKM, pendaftaran haji dan umrah yang dapat dilakukan secara digital sehingga bisa terakselerasi.
“Industri halal akan sulit tumbuh jika tidak dilakukan secara digital. Namun pertumbuhan teknologi ini tidak mungkin tanpa dukungan perbankan khususnya perbankan Syariah. Jika infrastruktur bank kuat, fintech pendanaan syariah juga akan menguat terutama sebagai bentuk RDL (rekening dana lender) atau pun dalam bentuk payment gateway. Bank juga bisa menjadi corporate lender fintech syariah dan jadi super investor sebagai channeling,” ujar Lutfi di Jakarta belum lama ini.
Lutfi menambahkan, Indonesia sebagai negara mayoritas muslim membutuhkan ekosistem yang mendukung gaya hidup halal seperti pakaian, makanan, hingga layanan keuangan. Sehingga jika kebutuhan tersebut didukung secara optimal maka otomatis kedepannya Indonesia akan menjadi rujukan pusat halal dunia.
“Fintech Pendanaan Syariah menjadi bagian dari halal value chain. Di sisi lain, keunggulan teknologinya membuat pergerakannya semakin masif, lebih cepat, lebih efisien dan lebih transparan. Bukan saja produknya diproses dan dikemas secara halal, tetapi sampai perusahaan penjualan barangnya juga memakai metode pembayaran yang halal. Itu yang dinamakan halal value chain,” ujarnya.
Sementara itu, bersama DailySocial, AFPI meluncurkan riset mengenai Fintech Pendanaan Syariah bertajuk ‘Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia’. Hasil survei dari 10 penyelenggara Fintech Pendanaan Syariah ini menunjukkan adanya perbedaan rata-rata nilai pinjaman berdasarkan target peminjannya. Bagi sektor konsumtif (perorangan) rata-rata nilai pinjaman antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 10 jutaan. Sedangkan untuk UMKM berada di atas Rp 50 juta. Dalam hal implementasi teknologi, pelaku fintech pendanaan syariah dominan menggunakan teknologi cloud dan pembayaran akun virtual.
“Fintech Pendanaan memiliki kecepatan dan inovasi tanpa batas sehingga meningkatkan adaptasi produk dan layanan karena respon yang cepat, jangkauan yang luas dan integrasi yang mulus. Selain itu teknologi yang dimiliki mampu mendukung transparansi dan kemampuan audit transaksi serta keamanan secara real time. Tentunya hal tersebut juga menjadi bagian dari nilai Syariah yang terus dikedepankan oleh industri keuangan Syariah nasional,” ujar Juru Bicara AFPI Andi Taufan Garuda Putra
Taufan menambahkan sebagai mitra dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI terus bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk menciptakan iklim kondusif di industri fintech pendanaan syariah, sehingga dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa, baik sebagai borrower (peminjam) maupun sebagai lender (pemberi pinjaman) khususnya dalam memperkuat akses permodalan bagi UMKM dan pelaku industri halal.
“Layanan Fintech Pendanaan khususnya sektor Syariah mampu menjadi tren yang mendukung rantai pasok salah satunya dengan pembayaran usaha barang atau jasa Syariah. Tentunya AFPI bersama seluruh anggota Fintech Pendanaan syariah secara langsung siap berkontribusi lebih dalam mendukung pengembangan industri produk halal di Tanah Air dengan aktif memberikan akses pembiayaan bagi UMKM yang bergerak di produk halal ini sekaligus turut mengembangkan ekosistem digital agar bantuan serta dukungan yang didapatkan para UMKM bisa lebih maksimal dan kaya manfaat,” tutup Taufan.