Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Garuda Digugat Australia Akibat Sendatnya Pembayaran Sewa Pesawat

by Corry
August 22, 2022
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
140 2
0
Garuda Digugat Australia Akibat Sendatnya Pembayaran Sewa Pesawat
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk digugat di Australia karena belum membayar biaya sewa pesawat. Gugatan dilayangkan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

Gugatan tersebut diajukan ke Supreme Court of New South Wales Australia pada Rabu (17/8). Sementara itu, kantor cabang Garuda di Australia menerima informasi yang sama keesokan harinya.

“Gugatan winding up (kepailitan) diajukan ke Supreme Court of New South Wales Australia, di mana dalam gugatan tersebut pemohon menyatakan bahwa perseroan belum dapat melakukan pemenuhan kewajiban terkait biaya sewa pesawat,” ungkap Pelaksana Harian Direktur Utama Garuda Indonesia Prasetio seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (22/8).

Ia menuturkan gugatan itu tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional Garuda. Ia juga mengatakan pihaknya akan menyikapi secara seksama dan bijak, termasuk mempelajari gugatan tersebut bersama konsultan hukum perseroan di Australia.

Hal itu dilakukan guna menentukan langkah-langkah yang perlu diambil sehubungan dengan gugatan winding up tersebut.

Adapun dalam kaitan dengan penyelesaian kewajiban usaha kepada para kreditur, perseroan telah membuka ruang diskusi dalam kerangka proses Putusan Homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“(Hal itu) merupakan bagian dari upaya dan komitmen untuk memberikan solusi terbaik atas penyelesaian kewajiban usahanya, dengan mempertimbangkan aspirasi dari para kreditur yang turut diselaraskan dengan kemampuan perseroan,” imbuh Prasetio.

Sebelumnya, kedua lessor itu juga mengajukan upaya hukum kasasi di Indonesia terhadap PKPU perseroan. Adapun PKPU telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.

Dalam putusan tersebut, sebanyak 95,07 persen dari total kreditur telah menyetujui rencana perdamaian yang diajukan oleh Garuda Indonesia. Atas upaya hukum kasasi ini, maskapai pelat merah itu melalui kuasa hukumnya yaitu Assegaf Hamzah & Partners (AHP) telah mengajukan kontra memori kasasi pada 14 Juli 2022.

Tags: AustraliaGaruda IndonesiaGugatanPembayaran PesawatSewa
Previous Post

UMKM YDBA Hadir di GIIAS: Otomotif, Kerajinan Hingga Alkes

Next Post

Festival Pacu Jalur Nasional Teluk Kuantan 2022 Hadir Kembali

Related Posts

Garuda Indonesia Kirimkan Bantuan 140 Ton Ke Turki dan Suriah
BERITA TERKINI

Garuda Indonesia Kirimkan Bantuan 140 Ton Ke Turki dan Suriah

February 22, 2023
Garuda Indonesia Terima Bantuan Dana dari Pemerintah Menghindari Pailit
BERITA TERKINI

Garuda Indonesia Terima Bantuan Dana dari Pemerintah Menghindari Pailit

January 4, 2023
Mendag Lepas Ekspor Ikan Sarden Ke Australia Kontrak Penjual USD 2,7 Juta
BERITA TERKINI

Mendag Lepas Ekspor Ikan Sarden Ke Australia Kontrak Penjual USD 2,7 Juta

November 22, 2022
Presiden Resmi Setujui PNM Garuda Indonesia Senilai Rp7,5 Triliun
BERITA TERKINI

Presiden Resmi Setujui PNM Garuda Indonesia Senilai Rp7,5 Triliun

September 22, 2022
Lolos Dari Pailit Garuda Indonesia Tambah 3 Armada Pesawat
BERITA TERKINI

Lolos Dari Pailit Garuda Indonesia Tambah 3 Armada Pesawat

July 22, 2022
Garuda Indonesia-Emirates Melebarkan Sayap Dengan Perluas Penerbangan Indonesia
BERITA TERKINI

Garuda Hadapi Voting Proposal Perdamaian Para Kreditur

June 17, 2022
Next Post
Festival Pacu Jalur Nasional Teluk Kuantan 2022 Hadir Kembali

Festival Pacu Jalur Nasional Teluk Kuantan 2022 Hadir Kembali

Recent Posts

  • BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
  • Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
  • Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
  • Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
  • Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif
  • Berhasil Kelola Sekretariat & Komunikasi Perseroan, Bank BNI Raih 2nd The Best ICCA-VI-2021
  • Optimisme Pelaku Pasar Dorong IHSG dan Kapitalisasi Pasar Cetak Rekor Baru
  • Peringati 89 Tahun Unilever Indonesia Gelar “89 Years Growing with U and Indonesia”
  • Pertama di Dunia, Honda Luncurkan All-New Civic Hatchback

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored