EconomicReview-Jakarta,27 Agustus 2025 – Dalam rangka mendorong pertumbuhan pasar sekuritisasi di Indonesia, khususnya melalui penerbitan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan kegiatan Go Public Workshop dengan tema “Asset-Backed Securities in Focus: Opportunities and Challenges in Indonesia’s Market”.
Acara ini dihadiri oleh 98 peserta dari 65 perusahaan yang telah mencatatkan efek berupa saham maupun obligasi, serta perusahaan lainnya yang belum tercatat. Peserta berasal dari berbagai sektor, antara lain perbankan, pembiayaan, fintech, perusahaan swasta nasional, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Ibu Listyorini Dian Pratiwi, yang menyoroti manfaat penerbitan KIK-EBA di Indonesia.
“KIK-EBA bermanfaat untuk mengonversi aset tidak likuid menjadi lebih likuid melalui proses sekuritisasi, sehingga dapat mendukung kebutuhan ekspansi perusahaan,” ungkapnya.
Sesi diskusi panel dimoderatori oleh Bapak Sofiyan Adhi Kusumah Dinata, Kepala Unit Pengembangan Calon Perusahaan Tercatat 2 BEI. Diskusi dilakukan dengan pemaparan dari:
- Ibu Ika Sandra Kartika, Head of Alternative Investment PT Bahana TCW Investment Management, menjelaskan mengenai proses dan struktur penerbitan KIK-EBA serta peran manajer investasi.
- Bapak Heliantono, Managing Partner KAP Heliantono dan Rekan, memaparkan proses audit transaksi serta kriteria seleksi aset finansial dalam penerbitan KIK-EBA.
- Ibu Bethila Naftali Rimbing, Partner Ardianto & Masniari Counselors at Law, menjelaskan mengenai aspek hukum dalam penerbitan KIK-EBA, termasuk prinsip true sale dalam pengalihan aset finansial yang menjadi underlying produk.
- Bapak David Hamzah Damian, Managing Partner DDTC Consulting, membahas implikasi perpajakan pada penerbitan KIK-EBA, di mana konsultan pajak berperan membantu perusahaan melakukan analisis pajak.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Peserta terlihat sangat antusias, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber terhadap aspek-aspek penerbitan EBA. Diharapkan kegiatan ini menjadi milestone awal perkembangan pasar sekuritisasi di Indonesia. Melalui penerbitan KIK-EBA, perusahaan diharapkan memperoleh alternatif pendanaan baru yang dapat mendukung pengembangan bisnis ke depan.
Maju terus Pasar Modal Indonesia!







