Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Tingkatkan Likuiditas Pasar, BEI Resmi Buka Pendaftaran Liquidity Provider Saham

by Opi
May 8, 2025
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS
131 3
0
BEI Tetapkan Syarat serta Prosedur Pemecahan dan Penggabungan Saham
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Jakarta, 8 Mei 2025 – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Bursa Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa sebagai dasar hukum implementasi Liquidity Provider Saham. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada hari ini, 8 Mei 2025 dan merupakan komitmen BEI untuk terus berinovasi dalam meningkatkan likuiditas di Pasar Modal Indonesia serta menciptakan pasar modal yang lebih teratur, wajar, dan efisien sekaligus menarik bagi seluruh pelaku pasar, baik domestik maupun internasional.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pemberlakuan peraturan ini merupakan hasil dari kajian dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Peran Liquidity Provider menjadi sangat penting dalam meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam mendukung pembentukan harga wajar serta mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah” ujar Jeffrey.

Secara umum, Peraturan Nomor II-Q mengatur secara menyeluruh kegiatan Liqudity Provider Saham, termasuk di dalamnya payung hukum atas kriteria saham yang dapat dikuotasikan oleh Liquidity Provider Saham. Adapun kriteria saham yang dapat dikuotasikan mempertimbangkan parameter seperti volume transaksi harian, frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar, spread harga, rasio free float dan fundamental saham. Pengaturan terkait kriteria saham diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor: Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa.

Sebagai catatan, implementasi Liquidity Provider Saham ini tidak berlaku untuk seluruh saham yang tercatat di BEI. Setiap enam bulan sekali, BEI akan menerbitkan daftar Efek Liquidity Provider Saham yang berisi kumpulan saham terpilih berdasarkan kriteria tertentu yang dapat dipilih oleh Liquidity Provider Saham untuk dilakukan kuotasi setiap Hari Bursa dengan tujuan meningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan pada saham-saham tersebut.

Sementara itu, Peraturan III-Q mengatur tentang persyaratan dan prosedur permohonan pengajuan Anggota Bursa yang berminat menjadi Liqudity Provider Saham. Persyaratan yang dimaksud meliputi status Anggota Bursa yang tidak sedang dalam keadaan suspensi, minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) senilai Rp100 miliar, memiliki Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan internal, dan sistem untuk penyampaian kuotasi Liqudity Provider Saham.

Proses permohonan lisensi bagi seluruh Anggota Bursa yang berminat menjadi Liquidity Provider Saham secara resmi dibuka mulai 8 Mei 2025. BEI mengundang seluruh Anggota Bursa yang berminat untuk dapat mengajukan permohonan lisensi Liqudity Provider Saham sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan tersebut.

Dengan diberlakukannya kedua peraturan tersebut, diharapkan peran strategis Liquidity Provider Saham di pasar modal Indonesia dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham, saham ditransaksikan sesuai dengan fair value dan fundamental, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap kualitas dan integritas perdagangan di BEI.

Tags: #bei#provider saham
Previous Post

Laporkan Kinerja Positif, RUPST2025 Jasa Marga Bagi Dividen Rp 1,13 Triliun

Next Post

Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis Remitansi 13,15% pada Kuartal I-2025

Related Posts

BEI Tetapkan Syarat serta Prosedur Pemecahan dan Penggabungan Saham
BERITA TERKINI

Optimisme Pelaku Pasar Dorong IHSG dan Kapitalisasi Pasar Cetak Rekor Baru

September 20, 2025
Go Public Workshop “Asset-Backed Securities in Focus: Opportunities and Challenges in Indonesia’s Market”
BERITA TERKINI

Go Public Workshop “Asset-Backed Securities in Focus: Opportunities and Challenges in Indonesia’s Market”

August 27, 2025
IHSG Anjlok Usai Libur Lebaran BEI Lakukan Tindakan Pembekuan Sementara
BERITA TERKINI

IHSG Anjlok Usai Libur Lebaran BEI Lakukan Tindakan Pembekuan Sementara

April 8, 2025
Perluas Pasar, BEI Luncurkan Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing)
BERITA TERKINI

Perluas Pasar, BEI Luncurkan Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing)

February 26, 2025
2 Obligasi dan 1 Sukuk Tercatat di BEI Pekan Ini
BERITA TERKINI

2 Obligasi dan 1 Sukuk Tercatat di BEI Pekan Ini

February 22, 2025
Mengawali Februari, Pasar Modal Catat Data Positif
BERITA TERKINI

Mengawali Februari, Pasar Modal Catat Data Positif

February 7, 2025
Next Post
Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis Remitansi 13,15% pada Kuartal I-2025

Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis Remitansi 13,15% pada Kuartal I-2025

Recent Posts

  • Raih 1st Best ERM di IERMA 2026 Bukti Penerapan ERM Bank Jateng Apik dan Berkesinambungan
  • Bank Jatim Raih 1st The Best ERM di Perhelatan IERMA ke 8 Econimic Review
  • ERM dengan Proses Bisnis Berbasis Risiko, Hantarkan Bank Jakarta Raih Gold Award Excellent IERMA 2026
  • Jasa Marga Raih Gold Award Excellent IERMA 2026
  • Economic Review Gelar IERMA Ke 8 Secara Meriah dengan Tema Navigating Business Amid Economic Landscape Turnoil
  • Pelantikan 60 Pejabat Pengawas Hingga Pejabat Fungsional di Lingkungan KaBaparekraf
  • Industri Semikonduktor Jerman Siap Investasi Triliunan Atasi Kelangkaan Chip
  • Perusahaan Terbaik IFA VIII 2025 Siap Hadapi Era AI
  • OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored