Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

GPFI : Terus Lakukan Penyelidikan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

by teguh budi rahayu
October 26, 2022
in BERITA TERKINI
137 1
0
GPFI : Terus Lakukan Penyelidikan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Share on FacebookShare on Twitter

Economic Review- Adanya kasih gangguan ginjal akut pada anak, menjadikan

Kementerian Kesehatan melakuan pengujian terhadap 102 jenis sirup obat untuk anak-anak. Sampai saat ini seluruh obat menjadi sampel penelitian  untuk penelitian lebih lanjut.

“Menurut catatan terdapat pengujian yang dilakukan pada 40 dari 102 obat yang diambil Kemenkes. Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 35 obat aman untuk dikonsumsi, sedangkan 5 obat dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar

Direktur Eksekutif GPFI, Elfiano Rizaldi.

Syarat yang dimaksud, lanjut Elfiano, adalah yang kadar kandungan Etilen Glikol (EG) maupun Dietilen Glikol (DEG) dalam obat tersebut. Seperti diketahui, kedua bahan kimia tersebut dilarang untuk dicampurkan ke dalam sebuah obat. Namun demikian, kandungan EG dan DEG dalam obat dapat muncul hasil dari proses pelarutan bahan baku obat. Dengan demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menetapkan batas maksimum EG dan DEG dalam obat adalah 0,5 miligram (mg).

Elfiano mengatakan obat-obatan yang beredar di pasaran telah memenuhi syarat tersebut. Pasalnya, produsen obat harus melalui beberapa tahapan yang disyaratkan oleh BPOM. Sedangkan ada  tahapan yang dimaksud adalah sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik atau CPOB, pengujian obat sebelum pemasaran oleh BPOM, dan pengujian obat di pasar setelah 6 bulan dan 12 bulan. Adapun, pengujian obat setelah proses pemasaran wajib dilakukan oleh produsen dan BPOM.

Dari paparan Kemenkes, BPOM sedang melakukan penelitian terhadap seluruh obat sirop yang kini beredar di pasar atau sebanyak 1.116 jenis. Hingga 23 Oktober 2022, BPOM menemukan sebanyak 10% atau 133 obat tidak mengandung solven atau pelarut obat yang diduga menimbulkan cemaran EG dan DEG.

Solven yang dimaksud adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin/Gliserol. Oleh karena itu, Kemenkes telah mencabut larangan penjualan terhadap 156 obat sirop pada 24 Oktober 2022.

Daftar obat tersebut telah diumumkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM. Daftar obat yang diumumkan BPOM tersebut berdasarkan dua sumber yang berbeda, yakni obat dari data registrasi BPOM dan obat yang dikonsumsi oleh pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal. (Teguh) 

Previous Post

Kemenkes Klaim ada 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

Next Post

Great Eastern Bersama OCBC NISP Luncurkan Produk GREAT Preatige Protector

Related Posts

IDEC 2027 Siap Digelar Di Jakarta, Ruang Eksplorasi Teknologi Kedokteran Gigi
TEKNOLOGI

IDEC 2027 Siap Digelar Di Jakarta, Ruang Eksplorasi Teknologi Kedokteran Gigi

October 22, 2026
KPPU: Denda Perkara Merger dan Akuisisi Capai Lebih Dari Rp4 Triliun
Uncategorized

KPPU: Denda Perkara Merger dan Akuisisi Capai Lebih Dari Rp4 Triliun

October 16, 2026
ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
FINANSIAL

ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

October 16, 2026
Menkomdigi Terapkan Prinsip T3 dalam Pengarsipan Digital
TEKNOLOGI

Menkomdigi Terapkan Prinsip T3 dalam Pengarsipan Digital

October 16, 2026
Percepat Program Perumnas, BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga
EKONOMI & BISNIS

Percepat Program Perumnas, BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga

October 16, 2026
BP Tapera Perkuat Sinergi Roadmap Perumahan dan Percepatan Program 3 Juta Rumah
Uncategorized

BP Tapera Perkuat Sinergi Roadmap Perumahan dan Percepatan Program 3 Juta Rumah

October 16, 2026
Next Post
Great Eastern Bersama OCBC NISP Luncurkan Produk GREAT Preatige Protector

Great Eastern Bersama OCBC NISP Luncurkan Produk GREAT Preatige Protector

Recent Posts

  • IDEC 2027 Siap Digelar Di Jakarta, Ruang Eksplorasi Teknologi Kedokteran Gigi
  • KPPU: Denda Perkara Merger dan Akuisisi Capai Lebih Dari Rp4 Triliun
  • ISEF 2026 Perkuat Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
  • Menkomdigi Terapkan Prinsip T3 dalam Pengarsipan Digital
  • Percepat Program Perumnas, BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga
  • Maruf Amin : Kebijakan Pemerintah Cukup Baik dalam Menangani Dampak Covid-19
  • RSCM Luncurkan Tes Genomik Pengobatan Presisi untuk Diabetes, Kolesterol Tinggi, Nutrisi
  • Susun TJSL secara komprehensif, SMF Raih Platinum Award Indonesia CSR–SDG–ESG Award 2025
  • ICCA 2021: Kontribusi In House Magazine Bangun Reputasi Bank SumselBabel

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored