Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

GPFI : Terus Lakukan Penyelidikan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

by teguh budi rahayu
October 26, 2022
in BERITA TERKINI
136 2
0
GPFI : Terus Lakukan Penyelidikan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Share on FacebookShare on Twitter

Economic Review- Adanya kasih gangguan ginjal akut pada anak, menjadikan

Kementerian Kesehatan melakuan pengujian terhadap 102 jenis sirup obat untuk anak-anak. Sampai saat ini seluruh obat menjadi sampel penelitian  untuk penelitian lebih lanjut.

“Menurut catatan terdapat pengujian yang dilakukan pada 40 dari 102 obat yang diambil Kemenkes. Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 35 obat aman untuk dikonsumsi, sedangkan 5 obat dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar

Direktur Eksekutif GPFI, Elfiano Rizaldi.

Syarat yang dimaksud, lanjut Elfiano, adalah yang kadar kandungan Etilen Glikol (EG) maupun Dietilen Glikol (DEG) dalam obat tersebut. Seperti diketahui, kedua bahan kimia tersebut dilarang untuk dicampurkan ke dalam sebuah obat. Namun demikian, kandungan EG dan DEG dalam obat dapat muncul hasil dari proses pelarutan bahan baku obat. Dengan demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menetapkan batas maksimum EG dan DEG dalam obat adalah 0,5 miligram (mg).

Elfiano mengatakan obat-obatan yang beredar di pasaran telah memenuhi syarat tersebut. Pasalnya, produsen obat harus melalui beberapa tahapan yang disyaratkan oleh BPOM. Sedangkan ada  tahapan yang dimaksud adalah sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik atau CPOB, pengujian obat sebelum pemasaran oleh BPOM, dan pengujian obat di pasar setelah 6 bulan dan 12 bulan. Adapun, pengujian obat setelah proses pemasaran wajib dilakukan oleh produsen dan BPOM.

Dari paparan Kemenkes, BPOM sedang melakukan penelitian terhadap seluruh obat sirop yang kini beredar di pasar atau sebanyak 1.116 jenis. Hingga 23 Oktober 2022, BPOM menemukan sebanyak 10% atau 133 obat tidak mengandung solven atau pelarut obat yang diduga menimbulkan cemaran EG dan DEG.

Solven yang dimaksud adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin/Gliserol. Oleh karena itu, Kemenkes telah mencabut larangan penjualan terhadap 156 obat sirop pada 24 Oktober 2022.

Daftar obat tersebut telah diumumkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM. Daftar obat yang diumumkan BPOM tersebut berdasarkan dua sumber yang berbeda, yakni obat dari data registrasi BPOM dan obat yang dikonsumsi oleh pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal. (Teguh) 

Previous Post

Kemenkes Klaim ada 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan

Next Post

Great Eastern Bersama OCBC NISP Luncurkan Produk GREAT Preatige Protector

Related Posts

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
BERITA TERKINI

BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026

July 4, 2026
Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
BERITA TERKINI

Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi

July 4, 2026
Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
BERITA TERKINI

Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia

June 20, 2026
Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
Uncategorized

Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis

June 19, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif

May 27, 2026
Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik
Uncategorized

Irvandi Gustari Raih Platinum Award ILA 2026 Berkat Konsistensi Apik

May 27, 2026
Next Post
Great Eastern Bersama OCBC NISP Luncurkan Produk GREAT Preatige Protector

Great Eastern Bersama OCBC NISP Luncurkan Produk GREAT Preatige Protector

Recent Posts

  • BPD Bali Ikut Serta Penjurian IHCA 2026
  • Penjurian IHCA 2026, BCA Ikut Serta Berpartisipasi
  • Irlisa Rachmadiana, Pendiri & Ketum PEWIBI Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia
  • Perkuat Pertahanan, Indonesia & Prancis Kerja Sama Produksi Kendaraan Taktis
  • Arif Budiman, Direktur Mitsui Leasing Raih Gold Award ILA 2026 Berbekal Kerja Keras dan Produktif
  • Berhasil Kelola Sekretariat & Komunikasi Perseroan, Bank BNI Raih 2nd The Best ICCA-VI-2021
  • Optimisme Pelaku Pasar Dorong IHSG dan Kapitalisasi Pasar Cetak Rekor Baru
  • Peringati 89 Tahun Unilever Indonesia Gelar “89 Years Growing with U and Indonesia”
  • Pertama di Dunia, Honda Luncurkan All-New Civic Hatchback

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored