EconomicReview – Uang RI pernah digunting pada tahun 1950, era Pemerintahan Presiden Soekarno. Kebijakan ini dikenal dengan Gunting Syafruddin.
Menteri Keuangan era Pemerintahan Presiden Soekarno, Syafruddin Prawiranegara, di 1950 mengeluarkan kebijakan memotong duit yg beraksi ketika itu. Tujuannya buat menekan laju inflasi yg melonjak hingga ratusan persen.
Pemotongan nilai duit dilakukan dengan cara menggunting duit menjadi dua, dikenal dengan julukan ‘Gunting Syafruddin’. Potongan pertama masih sebagai uang, namun bernilai separuh dari sebelumnya.
Sedangkan irisan kedua buat ditukar dengan kupon surat utang negara.
Agustus 1950 Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka duit RIS dinyatakan tak beraksi lagi. Setelah RIS bubar, kebijakan moneter berada sepenuhnya di bawah kendali Indonesia.
Foto : Detik.com


