Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Implementasi Gerakan #Berjarak, Kemen PPPA Pastikan Hak Perempuan & Anak Terpenuhi

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban kelompok rentan khususnya para perempuan dan ibu yang terdampak Covid-19

by Indah
May 10, 2020
in BERITA TERKINI
133 5
0
Implementasi Gerakan #Berjarak, Kemen PPPA Pastikan Hak Perempuan & Anak Terpenuhi

Bintang Puspayoga - Menteri, Kemen PPPA dalam Acara Pemenuhan kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan terdampak Covid-19.

Pemenuhan kebutuhan spesifik oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahap awal ini didistribusikan melalui 18 lembaga dan 21 kelurahan di wilayah DKI Jakarta dan diberikan kepada 1.134 orang yakni 407 balita dan anak (di bawah usia 18 tahun), 98 anak yang memerlukan perlindungan khusus, perempuan kepala keluarga, lansia dan penyandang disabilitas sebanyak 629 orang (lansia 468, disabilitas 81, dan perempuan kepala keluarga 80) yang berasal dari keluarga miskin atau pra-sejahtera di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Foto bersama setelah pemberian bantuan spesifik kepada yang membutuhkan

Bintang Puspayoga selaku Menteri Kemen PPPA memaparkan “Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan hak perempuan dan anak terpenuhi. Kegiatan ini terlaksana atas dukungan para mitra dan jejaring kerja Kemen PPPA. Selama ini pemenuhan bantuan-bantuan yang sifatnya umum seperti sembako sudah ada. Nah untuk bantuan sangat spesifik yang kami berikan hari ini fokus dulu di DKI Jakarta. Hari ini baru tahap pertama, menyusul tahap-tahap berikutnya juga akan diberikan bagi perempuan dan anak kelompok rentan terdampak lainnya,”.

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban kelompok rentan khususnya para perempuan dan ibu yang terdampak Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial. Penyaluran bantuan ini diserahkan langsung oleh Menteri Bintang setelah sebelumnya dilakukan pendataan dan verifikasi oleh tim pendataan Kemen PPPA berkoordinasi dengan pemda, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi serta para mitra dan jejaring kerja Kemen PPPA. Distribusi bantuan kepada kelompok perempuan dan anak diprioritaskan untuk mereka yang berada di daerah padat penduduk, dan daerah miskin perkotaan.

Kebutuhan masyarakat di luar sana masayarakat tidak hanya kebutuhan pokok saja tetapi ada kebutuhan spesifik baik untuk kebutuhan tumbuh kembang anak maupun kebutuhan kesehatan reproduksi bagi perempuan serta kebutuhan spesifik lansia.

Pemberian bantuan spesifik.

Untuk kebutuhan spesifik anak ditujukan bagi 5 kelompok, yakni anak usia 0-2 tahun, anak usia 3-4 tahun, anak usia 5-10 tahun, 10-17 tahun serta anak yang memerlukan perlindungan khusus. Bantuan yang diberikan tidak hanya untuk tambahan pemenuhan gizi dan nutrisi untuk proses tumbuh kembangnya, seperti kacang hijau, susu (hanya untuk anak di atas 2 tahun) dan vitamin, tetapi juga diapers (untuk bayi di bawah 2 tahun), sabun antiseptik, dan pembalut bagi perempuan dan remaja putri.

Bantuan untuk spesifik perempuan dibagi ke 3 kelompok, yaitu perempuan disabilitas, perempuan lansia dan perempuan kepala keluarga. Bantuan untuk perempuan lansia dan disabilitas berupa sabun, masker, supplement, sarung tangan, susu dan diapers.

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta perwakilan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, mitra, dan jejaring Kemen PPPA.

“Kami menyampaikan terima kasih atas inisiatif pemenuhan kebutuhan spesifik untuk anak-anak terdampak Covid-19 untuk keluarga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung, dan juga bagi para lansia. Ini sebuah perhatian yang istimewa. Paket spesifik ini mengingatkan dan mengetuk kesadaran semua pihak, bahwa ada kebutuhan khusus kelompok rentan khususnya perempuan, anak, lansia dan disabilitas”, ungkap Missy dari lembaga masyarakat Kapal Perempuan.

Pemberian bantuan spesifik

Hal tersebut diaminkan oleh Mieke dari lembaga masyarakat Kalyanamitra yang mengatakan pada masa pandemi Covid-19 anak-anak yang masih di bawah usia 18 tahun juga terdampak. Kebutuhan akan asupan gizi tinggi, vitamin, susu dan kebutuhan lainnya sangat dibutuhkan, namun saat ini sulit dibeli.

Seluruh unit kerja yang memiliki tugas urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah juga perlu melakukan langkah serupa, untuk pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak kelompok rentan di wilayah masing-masing, dengan menggandeng mitra dan jejaring kerjanya.

“Kebijakan kami untuk tidak memotong anggaran dana dekonsentrasi, diharapkan dapat turut meringankan beban perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan semua pihak sangat penting, tidak hanya di masa pandemi tetapi juga di setiap saat, dalam upaya kita untuk melindungi hak perempuan dan demi kepentingan terbaik anak,” pungkas Menteri Bintang.

Sebagai informasi, bahwa pemberian pemenuhan kebutuhan  spesifik perempuan dan anak, juga menjadi bagian dari Gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) yang telah diinisiasi Kemen PPPA sejak Maret 2020, dan hingga hari ini telah dilaksanakan di 28 provinsi dan 382 kabupaten/kota. Gerakan #BERJARAK meliputi 10 Aksi yang digerakkan oleh relawan/kader, yakni: (1) Tetap di rumah; (2) Hak perempuan dan anak terpenuhi; (3) Alat perlindungan diri tersedia; (4) Jaga diri, keluarga, dan lingkungan; (5) Membuat tanda peringatan; (6) Menjaga jarak fisik; (7) Mengawasi keluar masuk orang dan barang; (8) Menyebarkan informasi yang benar; (9) Aktivasi media komunikasi online; dan (10) Aktivasi rumah rujukan.

Previous Post

Adhi Commuter Properti CSR 750 Sembako, Bersama Lawan Corona

Next Post

Aktif Kembali, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air Group

Related Posts

SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)
BERITA TERKINI

SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)

May 2, 2026
Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z
BERITA TERKINI

Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z

May 2, 2026
Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon
BERITA TERKINI

Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon

April 30, 2026
Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
Uncategorized

Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur

April 23, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award

April 16, 2026
Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
BERITA TERKINI

Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026

April 16, 2026
Next Post
Implementasi Gerakan #Berjarak, Kemen PPPA Pastikan Hak Perempuan & Anak Terpenuhi

Aktif Kembali, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air Group

Recent Posts

  • SIARAN PERS KONGRES WANITA INDONESIA (KOWANI)
  • Qanitha Himazova Designing Without Limits: Ketika Kreativitas dan Perupa Jadi Bahasa Inklusi anak Gen Z
  • Peresmian PEWIBI oleh Menteri Kebudayaan RI – Fadli Zon
  • Resmi Digelar ARCH:ID 2026 Siap Perkuat Industri Arsitektur
  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • YDBA Hadirkan Komponen dan Aksesoris Motor di IMOS 2022
  • Pembangunan Kawasan Industri sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah
  • BEI Tetapkan Syarat serta Prosedur Pemecahan dan Penggabungan Saham
  • Menteri Trenggono Ajak Startup Perikanan Jeli Baca Kebutuhan Pasar Dunia

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored