Economic Review- Kebutuhan layanan yang mumpuni menjadi salah satu faktor utama dalam persaingan bisnis operastor telekomunikasi. Dengan jaringan luas serta jumlah pengguna yang tinggi, keputusan merger bisa menjadi modal utama dalam mengusai pasar.
Dan di awal tahun 2022, dua perusahaan telekomunikasi terkemuka PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I), dijadwalkan resmi bergabung (merger) menjadi satu pada 4 Januari 2022.
Disisi lain, keputusan merger dapat membawa efek positif berupa persaingan usaha yang makin sehat dan efisiensi operasional sehingga menguntungkan konsumen secara luas seperti dalam penyediaan biaya internet yang lebih terjangkau. Salah satu program pemerintah yang dapat disinergikan dengan konsolidasi operator telko adalah program merdeka sinyal. Pemerintah telah menetapkan program merdeka sinyal yang ditargetkan dapat dicapai pada 2022.
“Merger yang terjadi di industri telekomunikasi membawa efek positif terhadap pengembangan industri ICT di Indonesia. Merger ini diharapkan mampu membuat persaingan makin sehat sehingga pada akhirnya konsumen yang akan diuntungkan dari adanya peningkatan dan pengembangan industri telekomunikasi,” kata Ekonom sekaligus Executive Director Indef, Tauhid Ahmad.
Dikatakan Tauhid, merger menjadi salah satu pilihan terbaik untuk memperluas pangsa pasar, meningkatkan teknologi, dan efisiensi operasional. Terlebih lagi di zaman disrupsi digital saat ini yang mengedepankan kolaborasi dan sinergi.
Tauhid juga enyoroti sektor telekomunikasi yang marak melakukan merger antara lain antara XL Axiata dengan Axis serta Indosat Ooredoo dengan Tri, menjadi pilihan terbaik guna menghadapi tantangan ke depan terutama pengembangan 5G. “Efek positif lainnya, merger juga akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan serta sinergi dengan program-program yang dibuat. Misalnya, pemerataan infrastruktur telekomunikasi dan digital itu menjadi program pemerintah. Nah dengan merger, kemampuan provider pun meningkat untuk dapat membangun infrastruktur seperti tower dan BTS yang diakibatkan dari adanya efisiensi dan penambahan daya modal dari perusahaan provider. Harapannya adalah mereka dapat membangun di daerah-daerah yang belum terjamah sinyal internet kuat,” harapnya.
Sebelumnya, pada 16 September, Indosat dan H3I telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat dengan pemilik saham kedua perusahaan yakni, CK Hutchison Indonesia dan Ooredoo South East Asia. Perjanjian tersebut menetapkan syarat dan ketentuan yang berlaku terkait pelaksanaan penggabungan usaha, termasuk syarat-syarat di mana semua aset, kewajiban, dan bisnis H3I akan digabungkan ke dalam Indosat dengan cara penggabungan menurut undang-undang berdasarkan hukum Indonesia dalam rangka penerbitan saham baru dalam entitas hasil penggabungan.
Saat ini, Grup Ooredoo, melalui Ooredoo Asia menjadi pemegang pengendali Indosat dengan menggenggam 65% saham. Dalam kesepakatan, CK Hutchison akan menerima saham baru yang diterbitkan Indosat sebesar 21,8%, dan PT Tiga Telekomunikasi Indonesia 10,8% saham dari Indosat Ooredoo Hutchison.
Bersamaan dengan itu, CK Hutchison akan mengakuisisi 50% saham Ooredoo Asia dengan menukarkan 21,8% kepemilikannya di Indosat Ooredoo Hutchison dengan 33,3% saham di Ooredoo Asia.
Selanjutnya, CK Hutchison akan mengakuisisi 16,7% saham dari Grup Ooredoo melalui transaksi tunai sebesar US$ 387 juta.
Setelah transaksi tersebut, masing-masing pihak akan memiliki 50% saham Ooredoo Asia yang akan diubah namanya menjadi Ooredoo Hutchison Asia. Keduanya akan mempertahankan 65,6% kepemilikan saham pengendali di perusahaan hasil merger.