EconomicReview-Butuh dana mendadak? Ketika membutuhkan dana cepat, gadai BPKB motor bisa menjadi pilihan. Agar prosesnya aman dan terjamin, pahami cara gadai BPKB motor di Pegadaian.Pemilik kendaraan bermotor pastinya mengantongi dokumen yang menunjukkan kepemilikan secara sah. Dokumen tersebut disebut sebagai BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Sebagai lembaga pergadaian yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Pegadaian melayani gadai BPKB secara aman dan praktis. Berikut cara dan syarat gadai BPKB motor di pegadaian, seperti kami lansir dari laman pegadaian.
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Sebelum mengajukan lengkapi dulu persyaratan yang perlu dilengkapi.
Berikut adalah dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat gadai BPKB motor di Pegadaian:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
- Fotokopi BPKB.
- Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
- Surat keterangan domisili, apabila ada.
- Surat keterangan kerja atau sejenisnya.
Perlu diperhatikan bahwa kendaraan bermotor yang bisa digadaikan maksimal berusia 10 tahun dan sesuai dengan ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan di Pegadaian.
Jaminan gadai BPKB motor di Pegadaian pun harus atas nama sendiri. Apabila motor bukan atas nama sendiri, maka pemohon perlu melampirkan surat bukti jual beli beserta bukti identitas pemilik pertama.
Adapun beberapa syarat lainnya yang perlu diperhatikan sebelum menggadaikan BPKB motor di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Pajak kendaraan bermotor harus lunas terbayar terlebih dahulu.
- Kendaraan beserta kelengkapan yang dijadikan jaminan akan disimpan oleh Pegadaian.
- Plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan harus sesuai dengan lokasi pengajuan.
- Total yang harus dilunasi meliputi uang pinjaman dan sewa modal yang berjalan.
Terdapat dua macam gadai BKPB motor yang tersedia di Pegadaian, yaitu dalam bentuk Reguler dan Harian.Kedua bentuk layanan gadai BPKB motor tersebut menyediakan dana pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta. Adapun barang yang dijadikan sebagai agunan atau jaminan di sini adalah surat-surat kendaraan beserta kendaraannya. Tidak hanya BPKB, pemohon perlu menyerahkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), lampiran bukti keabsahan BPKB, dan dokumen cek fisik kendaraan dari SAMSAT.
Cara Gadai BPKB Motor di
Berikut adalah langkah-langkah pengajuan gadai BPKB motor di Pegadaian:
- Menyiapkan persyaratan yang diperlukan.
- Mendatangi kantor Pegadaian terdekat yang sesuai dengan plat kendaraan bermotor.
- Mengisi formulir pengajuan Gadai Kendaraan yang disediakan oleh petugas.
- Menyerahkan dokumen kelengkapan dan kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.
- Menunggu petugas menaksir barang jaminan untuk menentukan nominal pinjaman.
- Petugas menginformasikan nominal pinjaman kepada nasabah.
- Nasabah menandatangani SBG (Surat Bukti Gadai).
- Petugas menyerahkan uang pinjaman kepada nasabah secara tunai maupun transfer.
Jika berhalangan datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat, sahabat juga bisa mengajukan gadai BPKB motor melalui aplikasi Pegadaian Digital melalui langkah-langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu “Pembiayaan”.
- Klik “Pinjaman Serbaguna”
- Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan.
- Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil.
- Isilah informasi seputar barang jaminan.
- Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan.
- Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.