Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Inilah Jawaban Perum PPD Terkait PHK Massal

by Corry
August 6, 2020
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS, KORPORASI
141 11
0
Inilah Jawaban Perum PPD Terkait PHK Massal
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview-Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar terkait dengan PHK massal yang dilakukan oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakart (PPD), manajemen Perum PPD akhirnya memberikan
klarifikasi terkait pemberitaan yang telah beredar.

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ini menuliskan hak jawab terkait pemberitaan menyudutkan, yang dikirimkan langsung oleh Humas PPD melalui surat.

Dalam surat yang dikirim oleh Humas PPD, disampaikan bahwa PPD perlu memberikan klarifikasi dari pemberitaan yang beredar karena berita tersebut tidak berimbang.

“PPD perlu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut mengingat pemberitaan yang disampaikan tidak berimbang pada artikel yang ditayangkan,” sebagaimana tertuang pada isi surat yang diterima EconomicReview (5/8).

Dalam surat, Pihak PPD menyatakan bahwa si pembuat berita tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan sesuai kode etik jurnalistik, pihak PPD menyampaikan hak jawabnya. Sehingga dianggap tidak diberitakan secara berimbang tanpa mengkonfirmasi kebenarannya kepada manajemen Perum PPD, untuk itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik, bersama ini Perum PPD menggunakan HAK JAWAB untuk mengklarifikasi.

Dalam surat tertulisnya, disampaikan bahwa tidak ada PHK massal yang dilakukan oleh Perum PPD seperti yang diberitakan, namun manajemen mengambil langkah-langkah efisiensi guna menjaga kinerja dan keberlangsungan perusahaan selama masa pandemi COVID19.

Adapun beberapa kebijakan yanh diambil oleh manajemen PPD adalah sebagai berikut : Pertama, Mengantisipasi penurunan rencana operasi armada dalam segmen layanan busway perusahaan mengambil langkah efisiensi dengan tidak memperpanjang PKWT pramudi yang sudah habis masa kerjanya menyesuaikan dengan jumlah armada yang beroperasi saat ini.

Kedua, Dalam pelaksanaan kebijakan pemberhentian sementara waktu terhadap pramudi yang masih memiliki sisa masa kontrak tersebut kedua belah pihak (PPD sebagai
Pemberi Kerja dan Pramudi sebagai Penerima Kerja) dalam penandatanganan PKWT
telah sama-sama memahami klausul pengakhiran kontrak akibat keadaan kahar
sebagaimana tertuang dalam PKWT dan Peraturan Perusahaan Tahun 2020-2022.

Dan para pramudi tersebut telah sepakat untuk dirumahkan sementara waktu dengan
tetap diprioritaskan dalam antrian untuk pemanggilan kembali apabila ada peningkatan
jumlah bus yang beroperasi;

Ketiga, Selain jangka waktu PKWT yang telah berakhir pemberhentian tersebut juga dilakukan
berdasarkan evaluasi kinerja dan performance yang bersangkutan selama bekerja di
perusahaan;

Adapun alasan Perum PPD mengambil langkah merumahkan sementara para pramudi tersebut
menyesuaikan dengan realisasi rencana operasi dan pendapatan perusahaan yang menurun karena keadaan pandemi COVID19.

Dijelaskan dalam surat hak jawab, Manajemen berkomitmen untuk mempekerjakan kembali pramudi-pramudi tersebut sesuai dengan kenaikan jumlah rencana operasi armada terhitung sejak tanggal 3 Agustus 2020, dengan adanya pemanggilan kembali secara bertahap terhadap 46 pramudi dan diharapkan akan ada pemanggilan-pemanggilan berikutnya.

Manajemen PPD mengharapkan kepada seluruh
pramudi yang dirumahkan sementara waktu tersebut untuk bersabar menunggu keadaan ini membaik sebagai upaya penyelamatan terhadap karyawan secara khusus dan kelangsungan perusahaan. (corrie_cookiez@yahoo.com)

Tags: Perum PPD
Previous Post

Hadapi Kenormalan Baru, BGA Group Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Next Post

Sharp Lovers Day Meriahkan HUT RI, Melalui Gelaran Undian Berhadiah Rp 108 Juta

Related Posts

No Content Available
Next Post
Sharp Lovers Day Meriahkan HUT RI, Melalui Gelaran Undian Berhadiah Rp 108 Juta

Sharp Lovers Day Meriahkan HUT RI, Melalui Gelaran Undian Berhadiah Rp 108 Juta

Recent Posts

  • ICCA 2026 : Helatan Economic Review, IMFI Raih Platinum Award
  • Brantas Abipraya Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang ICCA 2026
  • Komunikasi Dua Arah Sukses antarkan Kaltimtara Raih Platinum Award ICCA 2026 dari Econimic Review
  • Maybank Finance Berjaya dengan Torehan Platinum Award ICCA 2026 Versi Economic Review
  • BPD Bali Raih Platinum Award ICCA 2026, Apresiasi Pencapaian dari Economic Review
  • Kopitagram Tomang Hadir Dengan Nuansa Minimalis & Instagramable
  • Ini 10 Stasiun KA dengan Jumlah Penumpang KA Jarak Jauh Terpadat di 2024
  • Sharp Indonesia Berikan Hadiah 3 Unit Mobil ke Pemenang Sumo Hoki
  • Ada Potensi Cuan Besar di Minyak Atsiri, Kemenperin Optimalkan Hilirisasi

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • OPINI
  • BERITA TERKINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored