Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Inovasi Pemprov DKI dan Kalimantan Timur Bersaing ketat di Top 99

OJOL BERLIAN dan Bunga Tanjung, Nominasi Inovasi Pelayanan Publik 2020

by Indah
June 24, 2020
in KEBIJAKAN
131 2
0
Inovasi Pemprov DKI dan Kalimantan Timur Bersaing ketat di Top 99

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, HM. Sa’bani meluncurkan ‘OJOL BERLIAN’ di Provinsi Kalimantan Timur

Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas masuknya inovasi layanan publik dua provinsi tersebut ke dalam Nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Kedua inovasi tersebut fokus memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan inovasi pelayanan publik bernama ‘Bunga Tanjung’ (Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak) di RSUD Tarakan Jakarta, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadirkan OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak).

“Perlindungan anak erat kaitannya dengan lima (5) pilar, yaitu anak, orangtua, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Pilar tersebut menjadi satu kesatuan dalam penyelenggaraan perlindungan anak, mulai dari menjamin dan melindungi anak serta memastikan haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Fasilitas dan Layanan Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak “Bunga Tanjung” di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

Sekretaris KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan kehadiran inovasi pelayanan publik tersebut selaras dengan kebijakan dan  program prioritas dalam perlindungan perempuan dan anak sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menekankan upaya pentingnya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus dengan membentuk One Stop Services (OSS) agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan lebih komprehensif.

Direktur Utama RSUD Tarakan Jakarta, Dian Ekawati menjelaskan pada akhir 2018, RSUD Tarakan Jakarta menginisiasi pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak ‘Bunga Tanjung’. Inovasi ini bertujuan memberikan layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Poli Terpadu.

“Di poli khusus ini, terdapat dokter forensik yang bertugas memeriksa kondisi fisik maupun psikis pasien untuk diberikan penanganan lebih lanjut. Jika pasien terindikasi memerlukan penanganan khusus, seperti pemulihan trauma atau pendampingan hukum, maka pihak RS akan berkoordinasi dengan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dan UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Kepolisian,” jelas Dian.

Fasilitas dan Layanan Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak “Bunga Tanjung” di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

Inovasi pelayanan publik ‘Bunga Tanjung’ dibuat untuk menjalankan Sasaran Strategis Daerah sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk fokus terhadap perlindungan perempuan dan anak. RSUD Tarakan Jakarta merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang turut serta mewujudkan sasaran tersebut, melalui sektor layanan rumah sakit. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan pelayanan ini secara optimal. Diduga karena mereka belum mengetahui hadirnya layanan ini. Padahal, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini ketika mengalami kekerasan, baik dalam rumah tangga atau di manapun, sebelum kondisi semakin parah dan berlarut-larut.

Masih menurut Dian, pentingnya mengembangkan ruang wawancara ideal bagi korban dalam memudahkan proses pengumpulan bukti dan informasi terkait kasus oleh pihak kepolisian, namun tetap mengutamakan kenyamanan psikis korban saat diwawancarai psikolog. Di masa pandemi Covid-19 ini, fungsi layanan ini pun tetap berjalan. Korban kekerasan bisa tetap datang baik, ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) maupun poli khusus yang tersedia.

Dari sisi lain, Kepala Seksi Tumbuh Kembang Anak Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Siti Mahmudah Indah memaparkan jika Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas KP3A) Provinsi Kalimantan Timur sejak 1 Maret 2019 telah mengembangkan mekanisme pencegahan kekerasan pada jasa layanan transportasi online di Kota Samarinda.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, HM. Sa’bani meluncurkan ‘OJOL BERLIAN’ di Provinsi Kalimantan Timur

“Inovasi ini melibatkan 250 pengemudi (driver) dari 8 (delapan) manajemen aplikator yang ditandai dengan penyematan pin dan stiker ‘OJOL BERLIAN’. Inovasi ini dikembangkan dengan konsep AKU TAHU (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), AKU MAU (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespons kekerasan terhadap anak), AKU MELAKUKAN (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak) dan menjadikan rider/driver sebagai agen 2P (Pelopor dan Pelapor) pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas yang ada di sekitarnya,” jelas Siti.

‘OJOL BERLIAN’ ini termasuk dalam kategori inovasi pelayanan publik responsif gender yang didasari karena perempuan dan anak adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap sistem transportasi kota saat ini, termasuk kekerasan seksual. Hal ini terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa, 65% diantara korban tewas dari kelompok pejalan kaki adalah perempuan dan anak, serta data kekerasan perempuan dan anak di Kota Samarinda tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur selama 3 tahun terakhir.

“Kami berharap kehadiran ‘OJOL BERLIAN’ ini mampu meningkatkan kepedulian, kesadaran lingkungan (komunitas ojol, sekolah, dan masyarakat), dan menciptakan mekanisme jasa layanan transportasi yang menjadikan rider/driver sebagai agen 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini dilakukan dalam upaya mendukung terwujudnya Kota Samarinda Sebagai Kota Layak Anak sekaligus mendukung Provinsi Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak (Provila),” tutup Siti.

Previous Post

BNI Syariah Ajak Nasabah Lebih Bijak Investasi di Kala Pandemi

Next Post

Sosialisasikan Protokol Perlindungan Anak, Atasi Kekerasan Terhadap Anak

Related Posts

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA
KEBIJAKAN

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

January 15, 2021
Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara
BERITA TERKINI

Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara

January 15, 2021
RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan
GAYA HIDUP

RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan

January 15, 2021
Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan
GAYA HIDUP

Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan

January 15, 2021
Dari Pada Digabung, Pegadaian Lebih Baik Jadi Perusahaan Go Publik
BERITA TERKINI

Dari Pada Digabung, Pegadaian Lebih Baik Jadi Perusahaan Go Publik

January 15, 2021
Tahun ini, DPR dan Pemerintah Prioritaskan 33 RUU Prolegnas
BERITA TERKINI

Tahun ini, DPR dan Pemerintah Prioritaskan 33 RUU Prolegnas

January 15, 2021
Next Post
Sosialisasikan Protokol Perlindungan Anak, Atasi Kekerasan Terhadap Anak

Sosialisasikan Protokol Perlindungan Anak, Atasi Kekerasan Terhadap Anak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

May 20, 2020
Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

November 21, 2020
IITA 2020, Jasa Raharja Raih Juara Umum BUMN

Bank SulutGo Torehkan Prestasi Cemerlang Di IITA 2020

November 10, 2020
Implementasi Gerakan #Berjarak, Kemen PPPA Pastikan Hak Perempuan & Anak Terpenuhi

Aktif Kembali, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air Group

May 10, 2020
Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

1
Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

1

Diamond Land Gandeng Bank BRI Permudah Customer Dave Apartment

0
Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

0
Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

Larangan Masuk Diperpanjang Hingga 25 Januari, Ada Pengecualian Bagi WNA

January 15, 2021
Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara

Banjir Kalsel Redam 26 Kecamatan, Aktifitas Lumpuh Sementara

January 15, 2021
RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan

RS Chao Phraya Abhaibhubejhr : Gunakan Ganja sebagai Bahan Masakan

January 15, 2021
Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan

Cara Mudah Membuat Avocado Cream Mousse Rumahan

January 15, 2021

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored