Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result

Subscribe Newsletter

Economic Review
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • BERITA
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • LAINNYA
    • OPINI
    • OTOMOTIF
    • KEBIJAKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • EVENT
No Result
View All Result
Economic Review
No Result
View All Result

Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor kini Diperluas

by Yusniar
April 5, 2021
in BERITA TERKINI, EKONOMI & BISNIS, KEBIJAKAN
125 8
0
Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor kini Diperluas
Share on FacebookShare on Twitter

EconomicReview – Seiring dengan tren pemulihan ekonomi di tahun 2021, PMI Manufaktur, ekspor-impor, dan aktivitas belanja masyarakat juga mengalami peningkatan. OECD Economic Outlook, Interim Report Maret 2021, merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,9% atau lebih tinggi dibandingkan prediksi sebelumnya yang hanya 4%.

Indikasi lainnya, aktivitas masyarakat yang dipantau melalui Google Mobility, sejak akhir Januari 2021 juga terus mengalami peningkatan.

Momentum ini perlu terus didorong agar ritme pemulihan ekonomi dapat dipercepat. Berbagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diperkuat sebagai instrumen kebijakan penting penanganan pandemi, melanjutkan perlindungan masyarakat miskin dan rentan, serta mendukung dunia usaha dalam proses jump-start aktivitas ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Pemerintah melihat bahwa stimulus sisi permintaan untuk kelas menengah memiliki peluang yang besar untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini mengingat potensi daya beli masyarakat kelas menengah atas selama pandemi masih tinggi, sebagaimana diindikasikan dengan nilai tabungan di perbankan yang meningkat.

Pemerintah memberi stimulus konsumsi kelas menengah berupa diskon pajak (PPnBM Ditanggung Pemerintah/DTP) sektor otomotif yang diluncurkan sejak Maret 2021.

Kebijakan diskon pajak atas kendaraan bermotor yang telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-20/PMK.010/2021 disambut positif oleh masyarakat. Dalam PMK tersebut, pemerintah memberikan stimulus diskon pajak untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70%.

Untuk meningkatkan daya dorong kebijakan, baik dalam mengungkit tingkat konsumsi masyarakat maupun memulihkan sektor otomotif, pemerintah memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas diskon pajak. Fasilitas ini berupa relaksasi persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60% dan menambah segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc. Secara rinci kebijakan tersebut adalah sebagai berikut.

Untuk kendaraan bermotor segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100% untuk April – Mei 2021. Hal ini untuk melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021, sebesar 50% diskon PPnBM untuk masa Juni – Agustus dan 25% diskon PPnBM untuk masa September – Desember 2021.

Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc – 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April – Agustus 2021, kemudian 25% dari tarif normal pada masa pajak September – Desember 2021.

Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc – 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April – Agustus 2021, kemudian 12,5% dari tarif normal pada masa pajak September – Desember 2021.

Kebijakan ini akan menggunakan skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021 dan mulai diberlakukan pada April 2021. Sedangkan untuk daftar kendaraan yang memenuhi ketentuan local purchase, sama dengan yang diatur sebelumnya yaitu mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan penerbitan PMK ini, maka bobot kebijakan stimulus menjadi semakin kuat dan cakupannya semakin luas. “Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menkeu.

Previous Post

FEKDI 2021: Barometer Perkembangan Ekonomi Keuangan Digital Indonesia

Next Post

Cadangan Devisa Maret 2021 Tetap Tinggi

Related Posts

Perjalanan Kemenperin Antarkan Transformasi Industri 4.0 di Indonesia
BERITA TERKINI

Perjalanan Kemenperin Antarkan Transformasi Industri 4.0 di Indonesia

April 14, 2021
Bank Ganesha Kelola Risiko Secara Menyeluruh dan Profesional
BERITA TERKINI

Bank Ganesha Kelola Risiko Secara Menyeluruh dan Profesional

April 14, 2021
Manajemen Risiko yang Prudent Dorong Kinerja Bank Mayora Positif
BERITA TERKINI

Manajemen Risiko yang Prudent Dorong Kinerja Bank Mayora Positif

April 14, 2021
Kelola Risiko, Bank Index Tonjolkan Budaya Kerja Terintegrasi
BERITA TERKINI

Kelola Risiko, Bank Index Tonjolkan Budaya Kerja Terintegrasi

April 14, 2021
PermataBank Raih 4th The Best Indonesia Enterprises Risk Management
BERITA TERKINI

PermataBank Raih 4th The Best Indonesia Enterprises Risk Management

April 14, 2021
Bank DBS  Raih IERMA 2021 Berkat Transformasi dalam Inovasi Perbankan
EVENT

Bank DBS Raih IERMA 2021 Berkat Transformasi dalam Inovasi Perbankan

April 14, 2021
Next Post
Didukung Penguatan Aliran Masuk Modal Asing, Posisi Investasi Internasional Indonesia Meningkat

Cadangan Devisa Maret 2021 Tetap Tinggi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

Rekomendasi Hotel Murah Ala Sultan

November 21, 2020
Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

Karena 5 Alasan Ini, Orang Beli Kavling Makam di Al Azhar Memorial Garden

May 20, 2020
IITA 2020, Jasa Raharja Raih Juara Umum BUMN

Bank SulutGo Torehkan Prestasi Cemerlang Di IITA 2020

November 10, 2020
Nongkrong Asyik, 15 Park Kemang Solusinya

Nongkrong Asyik, 15 Park Kemang Solusinya

November 20, 2020
Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

Food Station Tjipinang Jaya Kembali Boyong Penghargaan Bergengsi

1
Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

Food Station Borong 6 BUMD Marketeers Awards 2020

1

Diamond Land Gandeng Bank BRI Permudah Customer Dave Apartment

0
Perjalanan Kemenperin Antarkan Transformasi Industri 4.0 di Indonesia

Perjalanan Kemenperin Antarkan Transformasi Industri 4.0 di Indonesia

0
Perjalanan Kemenperin Antarkan Transformasi Industri 4.0 di Indonesia

Perjalanan Kemenperin Antarkan Transformasi Industri 4.0 di Indonesia

April 14, 2021
Bank Ganesha Kelola Risiko Secara Menyeluruh dan Profesional

Bank Ganesha Kelola Risiko Secara Menyeluruh dan Profesional

April 14, 2021
Manajemen Risiko yang Prudent Dorong Kinerja Bank Mayora Positif

Manajemen Risiko yang Prudent Dorong Kinerja Bank Mayora Positif

April 14, 2021
Kelola Risiko, Bank Index Tonjolkan Budaya Kerja Terintegrasi

Kelola Risiko, Bank Index Tonjolkan Budaya Kerja Terintegrasi

April 14, 2021

TENTANG KAMI

REDAKSI

BERIKLAN

KONTAK KAMI

© 2020 Economic Review - Powered by Webcorner.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI & BISNIS
  • FINANSIAL
  • KEBIJAKAN
  • GAYA HIDUP
  • KORPORASI
  • BERITA TERKINI
  • OPINI
  • SOSIAL & BUDAYA
  • OTOMOTIF
  • EVENT

© 2020 Economic Business Review - Powered by Webcorner.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored